Dia juga menambahkan kerugian yang dialami kliennya mencapai sekitar Rp200 miliar.
"Dalam sidang perdana, baik pihak Kejaksaan maupun tergugat lainnya tidak hadir," tegasnya.
Benny Tjokrosaputro dikenal sebagai salah satu tokoh utama dalam skandal korupsi Jiwasraya yang terungkap pada tahun 2020.
Skandal tersebut menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp16 triliun akibat investasi bodong yang dilakukan manajemen Jiwasraya dalam saham berisiko tinggi.
Sidang lanjutan untuk kasus gugatan ini akan kembali digelar pada 10 Oktober 2024.(lkf)
Load more