Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito mengatakan pihaknya sudah mengajukan pembangunan kantor baru di empat provinsi.
Menurutnya, DKPP membutuhkan kantor perwakilan di setiap provinsi untuk mengoptimalkan pelayanan. Namun, untuk saat ini pihaknya baru mengajukan untuk empat provinsi.
“Ada pemikiran ke depan, DKPP bukan cuma empat kantor perwakilan, kalau perlu setiap provinsi. Dan itu ranahnya harus mengubah Undang-Undang Pemilu kita. Kalau Undang-Undang Pemilu enggak diubah (sekarang) ya," kata Heddy, Jumat (27/9/2024).
Heddy menuturkan empat provinsi yang telah diajukan DKPP untuk membangun kantor perwakilan antara lain Sumatera (Medan), Kalimantan (Ibu Kota Negara), Sulawesi (Makassar), dan Papua (Jayapura).
Dia menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian juga sudah sepakat terkait empat provinsi itu.
“Surat resmi sudah kita ajukan ya. Jadi tadi kan saya sampaikan, dan sebenarnya Pak Mendagri itu sudah setuju, kita akan membuat kantor perwakilan di daerah,” jelas Heddy.
“Menteri PAN-RB nanti akan menentukan. Ini layaknya dijabat oleh kepala perwakilan itu, eselon berapalah, kira-kira kayak gitulah itu sekarang dari proses,” tambahnya.
Load more