Jakarta, tvOnenews.com – Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat terus berlanjut.
Teranyar, Pengadilan Negeri (PN) Cirebon melakukan pemeriksaan lokasi awal kasus penganiayaan hingga pemerkosaan terhadap Vina di Kota Cirebon pada Jumat (28/9/2024).
Ketua Majelis Hakim PN Cirebon, Arie Ferdian mengatakan pemeriksaan dilakuakn sebagai rangkaian dari Sidang PK yang diajukan oleh 6 terpidana kasus kematian Vina Cirebon.
Menurutnya pemeriksaan dilakukan pihaknya dalam upaya kesesuaian fakta di TKP dengan dokumen lokasi yang dibawa kubu para terpidana tersebut.
"Kami melakukan pemeriksaan untuk memverifikasi fakta di lapangan, bukan untuk menentukan siapa yang benar atau salah," kata Arie dilansir dari Antara, Jakarta, Sabu (28/9/2024).
Load more