Jakarta, tvOnenews.com - Miris, kata itu yang dialamatkan sebagian publik ke seorang ayah dan anak pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, ayah dan anak berinisial H alias Aki Udin dan MHS itu diduga tega cabuli santriwati di Ponpes miliknya.
Dari kejadian ini, polisi langsung beberkan kronologi kejadiannya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedy Aditya menuturkan, H dan MHS mencabuli santriwati di ponpes yang dikelolanya itu pada pada Februari, Maret, dan Agustus 2020.
Ada tiga (3) santriwati masih di bawah umur yang melaporkan menjadi korban.
"Berawal pada saat para korban mengaji di yayasan pondok pesantren yang diketuai oleh pelaku/terlapor, lalu para korban diwajibkan untuk menginap di yayasan tersebut," ujar Twedy kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024).
Lalu, pada malam hari, ketika korban sedang tidur, kedua pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Load more