LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komnas Perempuan Ultimatum Polri Segera Proses Kasus Perampasan Hak Asuh Anak, Putusan MK Terbaru Jadi Acuan
Sumber :
  • ANTARA

Komnas Perempuan Ultimatum Polri Segera Proses Kasus Perampasan Hak Asuh Anak, Putusan MK Terbaru Jadi Acuan

Komnas Perempuan mengultimatum kepolisian republik Indonesia (Polri) agar serius memproses segera kasus perampasan hak asuh anak.

Sabtu, 28 September 2024 - 18:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komnas Perempuan mengultimatum kepolisian republik Indonesia (Polri) agar serius memproses segera kasus perampasan hak asuh anak.

Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani, Alimatul Qibtiyah, dan Theresia Iswarini sepakat bahwa proses hukum mesti dijalankan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditetapkan, Kamis (26/9/2024).

Putusan MK memberikan kejelasan pada tafsir Pasal 330 Ayat (1) KUHP yang menempatkan ayah atau ibu yang melakukan perampasan hak pengasuhan anak yang telah ditetapkan pengadilan sebagai tindakan yang bertentangan dengan hukum,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Sabtu (28/9/2024).

Menurut Komnas Perempuan, penyikapan segera dari kasus serupa ini juga perlu menjadi bagian dari kerja Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (DitPPA-PPO) yang baru saja dibentuk.

Baca Juga :

Pada konteks perkawinan campuran, catat Komnas Perempuan, DitPPA-PPO juga penting melakukan upaya kerja sama dan koordinasi antarnegara mengingat kemungkinan pemindahan anak terjadi hingga ke luar negara.

Komnas Perempuan mengenali hak atas pelindungan hukum saat berakhirnya perkawinan sesungguhnya adalah bagian tidak terpisahkan dari hak atas kesetaraan gender bagi perempuan dalam konteks perkawinan.

Hal ini dapat ditemukan dalam Pasal 16 Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang No. 7 Tahun 1984. Sementara itu, hak atas pelindungan hukum dan hak untuk bebas dari diskriminasi adalah hak yang dilindungi dalam Konstitusi Indonesia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
OJK Lacak Rekening Terindikasi Judi Online Otomatis Diblokir

OJK Lacak Rekening Terindikasi Judi Online Otomatis Diblokir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lakukan pelacakan lebih lanjut terkait rekening yang terindikasi berhubungan dengan judi online. OJK akan langsung memblokir..
Ada 6 TPS Rawan di Jakarta, Pj Gubernur Teguh Pastikan Telah Siapkan Langkah Mitigasi

Ada 6 TPS Rawan di Jakarta, Pj Gubernur Teguh Pastikan Telah Siapkan Langkah Mitigasi

Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan Pemprov DKI Jakarta telah memetakan dan mempersiapkan mitigasi di enam lokasi TPS yang disebut tempat rawan.
Pelatih Asnawi Mangkualam Khawatir Dampak Regulasi Liga Thailand Turunkan Kualitas Pemain Timnas

Pelatih Asnawi Mangkualam Khawatir Dampak Regulasi Liga Thailand Turunkan Kualitas Pemain Timnas

Thai League 2024/2025 akan mengubah beberapa regulasi yang sudah disetujui oleh tim peserta Liga Thailand. 
Doa Tidak Akan Ditolak Jika Minta dengan Kalimat Ini, Ustaz Hanan Attaki: Kata Nabi Akan Dikabulkan dengan Cara Ajaib

Doa Tidak Akan Ditolak Jika Minta dengan Kalimat Ini, Ustaz Hanan Attaki: Kata Nabi Akan Dikabulkan dengan Cara Ajaib

Ustaz Hanan Attaki (UHA) membagikan satu amalan yang bisa membuat doa tidak ditolak. Bahkan Nabi Muhammad SAW mengatakan doa akan dikabulkan dengan cara ajaib.
Menyala! Petani Milenial Merauke Raup Pendapatan 15-20 Juta Per Bulan

Menyala! Petani Milenial Merauke Raup Pendapatan 15-20 Juta Per Bulan

Upaya pemerintah dalam mengembangkan pertanian modern di lumbung pangan Merauke mulai menunjukkan hasil nyata.
Jangan Keliru Lagi Shalat Isya di Waktu ini Hukumnya Makruh, Meski Masih Punya Jam Tersisa Kata Ustaz Adi Hidayat

Jangan Keliru Lagi Shalat Isya di Waktu ini Hukumnya Makruh, Meski Masih Punya Jam Tersisa Kata Ustaz Adi Hidayat

Banyak umat Muslim sengaja mengerjakan shalat Isya di akhir waktu. Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyebutkan bahwasanya ada waktu pelaksanaannya bersifat makruh.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris menyebut ada lima pemain Timnas Indonesia yang saat ini sedang naik daun di Eropa, termasuk salah satunya pernah bermasalah dengan Shin Tae-yong.
Selengkapnya
Viral