Jakarta, tvOnenews.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melakukan operasi pengamanan kawasan hutan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Sebagai tindak lanjut dari temuan penebangan liar jenis kayu belo hitam (Diospyros sp.).
Pengamanan kawasan hutan tersebut berdasarkan surat tugas Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua Nomor. ST. 638/BPPHLHK.5/TU/GKM.2.3/B/09/2024 Tanggal 13 September 2024 untuk melaksanakan perjalanan dinas.
“Kami mendapat data dan laporan dari Petugas Resor BKSDA Bula bahwa adanya kegiatan penebangan liar yang dilakukan masyarakat pada 19 September 2024, maka pada 21 September 2024 pun, tim Operasi melakukan patroli langsung di dalam kawasan KSA/KPA Sungai Niff,” ujar Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku Seto, di Ambon, Sabtu (28/9/2024).
Dari hasil patroli ini ditemukan bekas tonggak kayu besi pada titik koordinat 3015’3,498”S 130035’56,538”E di hutan KSA/KPA Sungai Niff dan koordinat 3015’0,192”S 130035’31,878”E di kawasan Hutan Produksi serta titik koordinat 3015’14,79”S 130035’14,658”E di Hutan Produksi.
“Temuan ini membuktikan bahwa adanya kegiatan penebangan secara ilegal oleh masyarakat Dusun Niff, Desa Dawang di dalam kawasan konservasi,” ujarnya.
Tahap awal yang dilakukan oleh Tim yaitu penyelidikan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.
Tujuannya adalah untuk mencari keterangan dan bukti serta melengkapi keterangan dan bukti yang telah diperoleh agar menjadi jelas sebelum dilakukan penindakan selanjutnya.
Load more