Dengan menyelipkan kayu di pinggang, tersangka mengancam akan membunuh korban jika berteriak.
Eru menjelaskan, tersangka masuk ke rumah korban dengan cara menjebol dinding dapur yang terbuat dari triplek, setelah masuk langsung menuju kamar korban menagih utang upah kerja dari suami korban sisa sebesar Rp50 ribu.
Setelah masuk ke rumah korban dan melihat korban memakai pakaian tidur, kemudian pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim dengan cara memaksa korban.
Pelaku pun mengaku membawa sebilah kayu yang disimpan di pinggang sebelah kiri saat memasuki rumah korban untuk menakuti seolah olah itu senjata tajam.
Saat ini, ucap Eru, pelaku AD sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemerkosaan dan menjalani penahanan guna proses hukum lebih lanjut. (ant/dpi)
Load more