Jabal menyebut hubungan D dan P berjalan hingga pada tahun 2023 kejadian paling ekstrem terjadi.
"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," jelasnya.
Lalu, kata dia, kejadian yang sama terulang kembali pada Januari 2024 di ruangan terduga pelaku, yakni oknum guru bahasa Indonesia itu.
Adapun video berdurasi 5-7 menit guru dan murid di Gorontalo terekam pada September 2024 di rumah rekan P.
Rekan P merekam kejadian ini lantaran akan mengadukannya kepada istri D. Oleh karena itu, baik D dan P sama-sama tidak tahu jika perbuatan mereka tengah direkam.
Usai videonya viral, pihak keluarga P melaporkan D kepada polisi hingga akhirnya D ditetapkan sebagai tersangka.
Guru salah satu MAN di Gorontalo itu pun terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Load more