Jakarta, tvOnenews.com - Inilah upate kasus gadis penjual gorengan penjual gorengan di Padang Pariaman, paman Indra Septiarman alias Indra Dragon turut menjadi tersangka lantaran membantu keponakannya lari dari kejaran polisi.
Hal ini diungkapkan Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir.
Ahmad menyebut paman korban bernama M. Jailani atau MJ. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena membantu Indra Septiarman dalam pelariannya usai menghabisi nyawa Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan pada Jumat (6/9/2024) lalu.
"Dia ditetapkan tersangka dari laporan polisi dari penyidik tentang adanya perintangan dalam penyidikan dalam kasus ini. Itu ditetapkan melanggar Pasal 221 KHUP. Selain itu, MJ juga kita tetapkan tersangka kasus lain untuk kasusnya nanti kami sampaikan karena masih proses penyidikan untuk mencari tersangka lainya," ujar dia.
"Peran tersangka MJ ini memberikan informasi terkait keluarga-keluarga termasuk rumah familinya berada kepada tersangka. Sementara untuk memberikan makanan selama pelarian belum ditemukan," sambung dia.
Kini, pihak kepolisian sudah berhasil mengamankan MJ. Meski demikian, pihaknya memperkirakan adanya tersangka lain dalam kasus kematian gadis penjual gorengan di Padang Pariaman itu.
"Tersangka sudah kita tahan. Sementara untuk tersangka baru kemungkinan ada karena kami masih dalami," jelasnya.
Load more