Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menetapkan dua tersangka kasus sekelompok orang tidak dikenal (OTK) rusuh dalam acara diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
"Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel. Sementara,
dua telah ditetapkan tersangka," ungkap Ade Ary Minggu (29/9).
Namun demikian, Ade Ary belum menyebutkan identitas pelaku yang diamankan serta dua tersangka tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat mengaku bahwa saat ini kepolisian telah mengantongi 10 identitas orang yang diduga pelaku dalam kerusuhan acara kemarin di Hotel Kemang, Jakarta Selatan.
"Ada 10 orang, sudah kita identifikasi dan beri tahu nama-nama pelakunya,” ucap Ade Rahmat, Sabtu (28/9).
Kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak hotel atas dugaan perusakan dan mendalami kerugian yang ditimbulkan.
Load more