Jakarta, tvOnenews.com - Jatanras Polda Metro Jaya menangkap lima orang terkait kasus pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, dari lima orang yang ditangkap, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami mengamankan lima orang dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu (29/9).
Berdasarkan foto-foto yang diterima tvOnenews.com, salah satu pelaku yang ditangkap tampak tak berkutik saat dibawa polisi ke Polda Metro Jaya.
Pelaku dengan rambut dikuncir itu terlihat hanya menunduk saat digelandang polisi.
Polisi saat menangkap pelaku kasus pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) kemarin. (Foto: tvOnenews.com)
Sementara itu, Kombes Wira menambahkan, pihaknya hingga saat ini masih mendalami tiga pelaku lainnya yang sudah ditangkap.
Load more