“Memang tidak selalu mudah ya. Namanya pendaftaran tanah juga harus diyakinkan terlebih dahulu, tidak ada masalah, semuanya dan masyarakat punya kesadaran untuk mengikuti program PTSL tersebut agar masyarakat kita juga semua punya kepastian hukum atas tanah dengan memiliki sertifikat yang asli termasuk juga sertifikat elektroniknya,” terangnya.
AHY pun optimis target tersebut bisa tercapai tahun ini dan program serupa akan dilanjutkan pada tahun depan. (ars/dpi)
Load more