"Korban sempat merasa rishi dan mencoba menolak hingga melakukan perlawanan," katanya.
Namun, upaya P melakukan perlawanan pun sia-sia, hingga terjadilah peristiwa asusila tersebut.
P akhirnya termakan bujuk rayu pria yang sudah memiliki istri dan anak ini.
"Akhirnya perbuatan tersebut terjadi berulang kali," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman menyebut jika DH sudah mendekati korban dan berusaha menjalin hubungan dengan berpacaran pada 2022 lalu.
"Pada awal 2022, korban sudah memang menjalin hubungan dekat dengan tersangka DH," ungkap Kapolres Gorontalo.
Saat itu DH melakukan berbagai cara untuk mendekati korban hingga menjalin hubungan gelap.
Load more