Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian berhasil menangkap tujuh pengedar dan penjual jalanan obat keras berbahaya selama operasi tangkap tangan dan penegakan hukum di sekitar Jalan KS Tubun Petamburan hingga Pasar Tanah Abang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Res Narkoba AKBP Iver Soon Manossoh di Jakarta, Minggu (29/9/2024).
"Dari operasi ini berhasil ditangkap sebanyak tujuh pelaku pengedar dan pedagang/penjual jalanan obat keras berbahaya masing-masing berinisial MA, AJ, SP, RP, FR, AZ, dan FA," kata AKBP Iver Soon Manossoh.
Penangkapan tersebut terungkap dari hasil penyelidikan secara masif terhadap masyarakat yang melintas di jalan KS Tubun Petamburan, Jembatan Tinggi Petamburan hingga ke pasar proyek dan sekitar Blok G Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat pada 26-27 September 2024.
Barang bukti obat keras berbahaya yang berhasil diamankan Sat Res Narkoba Jakarta Pusat dari tujuh pelaku tersebut yaitu jenis Tramadol sebanyak 5.730 butir, jenis Heximer 320 butir, dan jenis Trihex 180 butir.
Dari hasil pemeriksaan terungkap penjualan jalanan obat keras berbahaya sebagian besar menyasar warga berusia 20-30 tahun atau kelompok usia produktif yang melintas dengan kendaraan roda empat dan roda dua di tempat kejadian perkara (TKP).
Load more