LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Selatan dan Kabid Humas Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Dua Tersangka Kasus Pembubaran Paksa Acara Diskusi di Hotel Kemang Terancam 7 Tahun Penjara

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus pembubaran paksa acara diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh di hotel Kemang, Jakarta Selatan.

Minggu, 29 September 2024 - 17:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus pembubaran paksa acara diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh di hotel Kemang, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bahwa kedua tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara.

"Adapun dari hasil pendalaman tersebut ada dua yang terindikasi melakukan tindak pidana baik itu pengerusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada Hotel Grand Kemang," ucap Wira saat jumpa pers, Minggu (29/9/2024).

Wira mengatakan, tersangka pengrusakan dijerat dengan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 406 KUHP.

Polisi saat menangkap pelaku kasus pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) kemarin.
Polisi saat menangkap pelaku kasus pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) kemarin.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Baca Juga :

 

Sementara itu, tersangka penganiayaan dijerat dengan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 KUHP.

"Untuk pasalnya yang melakukan pengerusakan kita jerat Pasal 170 kemudian 406 (KUHP). Sedangkan untuk yang penganiayaan kita jerat 170 dan 351 (KUHP)," tutur Wira.

Adapun, bunyi Pasal 170 KUHP yakni;

(1) Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

(2)Yang bersalah diancam:
1. dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka;
2. dengan pidana penjara paling lama 9 tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat;
3. dengan pidana penjara paling lama 12 tahun, jika kekerasan mengakibatkan maut.

Bunyi Pasal 406 KUHP:

(1) Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta.

(2) Dijatuhkan pidana yang sama terhadap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan, membikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain.

Bunyi Pasal 351 KUHP:

(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
(3) Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
(4) Dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak kesehatan.
(5) Percobaan untuk melakukan kejahatan ini tidak dipidana.

Pembubaran Diskusi di Hotel Kemang

Dugaan perusakan pada diskusi para tokoh di hotel di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, terjadi pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sejumlah orang melakukan aksi anarkisme dalam sebuah diskusi bertajuk 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).
Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).
Sumber :
  • Antara

 

Oknum sejumlah orang tersebut berusaha membubarkan diskusi dengan mencabut spanduk acara sambil berteriak-teriak 'bubar'.

Dalam video yang beredar di media sosial ditulis narasi 'Diskusi Diaspora Kebangsaan mengkritik rezim dibubarkan preman suruhan, rezimkah?'

Dari video tersebut tampak, sejumlah pria tiba-tiba masuk ke dalam ruangan diskusi.

Sekelompok pria dengan memakai masker wajah ini tiba-tiba masuk di tengah-tengah diskusi dan maju ke panggung lalu mencabut paksa spanduk acara.

"Bubar, bubar," kata sekelompok pria tersebut dikutip dari video TikTok, Sabtu (28/9/2024).

Tak hanya itu dalam video tersebut juga, tampak sekelompok pria merusak sejumlah fasilitas di dalam ruangan diskusi.

Sempat terjadi cekcok diduga panitia acara dengan sekelompok pria tersebut. Namun lagi-lagi sekelompok pria tersebut meminta acara dibubarkan.

"Bubar, bubar!" teriak oknum pria tersebut.

Bahkan sempat terjadi perkelahian sejumlah oknum di lobi hotel tempat diskusi berlangsung. (rpi/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
OJK Catat Piutang Pembayaran Paylater Senilai Rp8,41 Triliun Hingga Oktober

OJK Catat Piutang Pembayaran Paylater Senilai Rp8,41 Triliun Hingga Oktober

Piutang pembiayaan paylater oleh perusahaan pembiayaan sebesar Rp8,41 triliun per Oktober Angka tersebut tumbuh sebesar 63,89 persen secara year on year (yoy).
Dukung Program Pekerja Perempuan, STM Sabet Dua Penghargaan Ini

Dukung Program Pekerja Perempuan, STM Sabet Dua Penghargaan Ini

Penghargaan komunikasi dalam International Association of Business Communicators (IABC) Indonesia Awards 2024 diterima PT Sumbawa Timur Mining (STM).
Nasib Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Bakal Ditentukan Usai Pemeriksaan Kejiwaan, Ini Kata Polisi

Nasib Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Bakal Ditentukan Usai Pemeriksaan Kejiwaan, Ini Kata Polisi

MAS (14) terduga pelaku pembunuhan terhadap ayah dan nenek di Lebak Bulus, Jakarta Selatan jalani pemeriksaan kejiwaan lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara.
BP Haji Sampaikan Peringatan Presiden Prabowo soal Keseriusan Pengelolaan Haji 2025: Jangan Main-main

BP Haji Sampaikan Peringatan Presiden Prabowo soal Keseriusan Pengelolaan Haji 2025: Jangan Main-main

Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut agar pengelolaan ibadah haji 2025 tidak dimainkan atas pesan peringatan dari Presiden Prabowo Subianto.
DPR Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tender Kereta Cepat Whoosh

DPR Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tender Kereta Cepat Whoosh

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mendesak KPK segera menindaklanjuti temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan persengkongkolan pengadaan rangkaian Kereta Cepat Whoosh.
Tegas, Ibas Titip Pesan ke Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK: Indonesia Harus Bebas Korupsi

Tegas, Ibas Titip Pesan ke Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK: Indonesia Harus Bebas Korupsi

Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menghadiri Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi di Istana Merdeka.
Trending
Pujian Berkelas AFC untuk Timnas Indonesia Meski Kalah atas Vietnam di Piala AFF 2024: Garuda Itu Lawan yang...

Pujian Berkelas AFC untuk Timnas Indonesia Meski Kalah atas Vietnam di Piala AFF 2024: Garuda Itu Lawan yang...

Otoritas tertinggi sepak bola Asia atau AFC memberikan pujian berkelas kepada Timnas Indonesia meskipun skuad Shin Tae-yong dikalahkan Vietnam di Piala AFF 2024
Meski Kalah, Timnas Indonesia Justru Dapat Kabar Baik, Vietnam Malah Ketiban Nasib Sial, Bisa Tersingkir gara-gara...

Meski Kalah, Timnas Indonesia Justru Dapat Kabar Baik, Vietnam Malah Ketiban Nasib Sial, Bisa Tersingkir gara-gara...

Usai kalahkan Timnas Indonesia, Vietnam justru mendapat kabar buruk di sisa 2 pertandingan Piala AFF 2024, Skuad Shin Tae-yong yang diuntungkan lawan Filipina.
Influencer Asal Vietnam Tak Habis Pikir Timnas Indonesia Diremehkan usai Kalah dari Golden Star Warrior, Berani Bilang kalau skuad Garuda…

Influencer Asal Vietnam Tak Habis Pikir Timnas Indonesia Diremehkan usai Kalah dari Golden Star Warrior, Berani Bilang kalau skuad Garuda…

Meski Timnas Indonesia kalah dari Vietnam pada pertandingan Piala AFF 2024, influencer asal Vietnam ini sebut skuad Garuda merupakan tim terbaik di ASEAN.
Timnas Indonesia Dapat 3 Kabar Baik Meski Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2024: Garuda Masih Berpeluang Besar Lolos

Timnas Indonesia Dapat 3 Kabar Baik Meski Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2024: Garuda Masih Berpeluang Besar Lolos

Meski telan kekalahan dari Vietnam di penyisihan grup Piala AFF 2024, Timnas Indonesia dapat kabar baik yang bisa menjaga asa Garuda ke semifinal tetap terbuka.
Komentar Berkelas Pelatih Vietnam Kim Sang-sik soal Kualitas Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Sulit Bagi Kami Mencetak Gol

Komentar Berkelas Pelatih Vietnam Kim Sang-sik soal Kualitas Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Sulit Bagi Kami Mencetak Gol

Pelatih Vietnam, Kim Sang-sik mengaku telah mengetahui kualitas Timnas Indoensia sebelum laga lanjutan Grup B Piala AFF 2024. Dia bilang Timnas Indonesia...
Perkataannya Terbukti Benar? Indra Sjafri Pernah Bilang Timnas Indonesia Sudah Selevel dengan Negara Langganan Piala Dunia ini: Buktinya...

Perkataannya Terbukti Benar? Indra Sjafri Pernah Bilang Timnas Indonesia Sudah Selevel dengan Negara Langganan Piala Dunia ini: Buktinya...

Pernyataan Indra Sjafri lima tahun lalu mengenai Timnas Indonesia yang levelnya sudah setara dengan negara-negara Asia kini kembali mendapatkan sorotan.
Pesan Menohok Pelatih Vietnam ke Shin Tae-yong, Sebut Pemain Timnas Indonesia di AFF 2024 Harus Bisa...

Pesan Menohok Pelatih Vietnam ke Shin Tae-yong, Sebut Pemain Timnas Indonesia di AFF 2024 Harus Bisa...

Usai kalahkan Timnas Indonesia, pelatih VIetnam beri pesan menohok kepada Shin Tae-yong, sebut pemain Timnas Indonesia harus bisa lakukan ini di Piala AFF 2024.
Selengkapnya
Viral