LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra
Sumber :
  • ANTARA

Soal Pembubaran Acara Diskusi di Hotel Kemang, Dirjen HAM: Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra angkat bicara terkait tindakan penyerangan dan pembubaran paksa forum diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Minggu, 29 September 2024 - 18:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra angkat bicara terkait tindakan penyerangan dan pembubaran paksa forum diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Dhahana mengatakan bahwa pihaknya mengecam tindakan pembubaran paksa forum diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh tersebut.

Menurut Dhahana, peristiwa pembubaran yang terjadi kemarin adalah bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28.

"Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang," tutur Dhahana, Minggu (29/9/2024).

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).
Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).
Sumber :
  • Antara

Baca Juga :

 

Selain itu, menurut Dhahana, hal ini juga tidak sesuai dengan Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

*Kebebasan berpendapat merupakan hal penting di dalam sebuah negara demokrasi, termasuk Indonesia," ucapnya.

Dhahana menjelaskan, Pemerintah telah menjamin kebebasan berpendapat dengan mengeluarkan sejumlah peraturan perundang-undangan sebagai payung hukumnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan pembubaran tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 24 ayat 1.

"Yaitu pembubaran diskusi umum secara paksa merupakan pelanggaran serius terhadap hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai," ungkap.

Tak hanya itu, Dhahana memaparkan, kebebasan berpendapat, khususnya di muka umum, diatur secara khusus dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengemukakan Berpendapat di Muka Umum.

"Merujuk pada undang-undang ini, kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku," bebernya.

Terakhir, Dhahana juga berharap, kepolisian sebagai bagian pemerintah yang berkewajiban mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM (P5HAM) diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa hak asasi manusia terpenuhi dan kebebasan tetap dibatasi dengan menghormati HAM orang lain.

Dhahana mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga dan menghormati kebebasan berpendapat dengan berlandaskan HAM untuk mewujudkan Indonesia yang demokratis demi tercapainya tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat dan bertukar pikiran secara bebas, selama tidak melanggar hukum,” pungkasnya.

Pembubaran Diskusi di Hotel Kemang

Dugaan perusakan pada diskusi para tokoh di hotel di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, terjadi pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sejumlah orang melakukan aksi anarkisme dalam sebuah diskusi bertajuk 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Oknum sejumlah orang tersebut berusaha membubarkan diskusi dengan mencabut spanduk acara sambil berteriak-teriak 'bubar'.(rpi/muu)
 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Betrand Peto Minum ASI Diusia Remaja, Sarwendah Akui Tak Melarang karena Ada Alasan, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Kewajiban Ibu sampai.....

Betrand Peto Minum ASI Diusia Remaja, Sarwendah Akui Tak Melarang karena Ada Alasan, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Kewajiban Ibu sampai.....

Hal ini pun sudah diklarifikasi oleh Sarwendah kalau benar adanya sang anak mendapatkan ASInya. Seperti apa penjelasan Sarwendah mengenai hal tersebut? Simak...
Shin Tae-yong Belum Puas dengan Penampilan Jens Raven, Berikan Syarat Khusus Jika Ingin Masuk Timnas Indonesia Senior

Shin Tae-yong Belum Puas dengan Penampilan Jens Raven, Berikan Syarat Khusus Jika Ingin Masuk Timnas Indonesia Senior

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, punya syarat untuk Jens Raven jika ingin dipanggil ke skuad Garuda yang tengah bersiap di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
PSSI Angkat Suara soal Pengambilan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Hari Ini, Debut saat Timnas Indonesia Hadapi Bahrain?

PSSI Angkat Suara soal Pengambilan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Hari Ini, Debut saat Timnas Indonesia Hadapi Bahrain?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat suara terkait pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan dilakukan dua calon pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
Usai Dilantik Jadi DPR, Sikap Istri Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta Jadi Sorotan Publik

Usai Dilantik Jadi DPR, Sikap Istri Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta Jadi Sorotan Publik

Seusai istri calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil, Atalia Praratya dilantik jadi anggota DPR RI pada Selasa (1/10/2024) nanti.
Lirik Lagu Payung Teduh - Puan Bermain Hujan, Sebuah Karya dalam Album Kedua Sebelum Sang Vokalis Keluar

Lirik Lagu Payung Teduh - Puan Bermain Hujan, Sebuah Karya dalam Album Kedua Sebelum Sang Vokalis Keluar

Nama Payung Teduh semakin besar serta karya-karyanya populer di telinga pecinta musik Indonesia, seperti ‘Untuk Perempuan yang sedang di Pelukan’ dan ‘Akad’
Shin Tae-yong Beri Komentar Tajam soal Peluang Jens Raven Dipromosikan ke Timnas Senior, Pantau Langsung Garuda Muda Main Lawan Yaman: Segitu saja sangat kurang

Shin Tae-yong Beri Komentar Tajam soal Peluang Jens Raven Dipromosikan ke Timnas Senior, Pantau Langsung Garuda Muda Main Lawan Yaman: Segitu saja sangat kurang

Meski jadi pemain tersubur di Timnas U-20, nampaknya Jens Raven masih belum memenuhi ekspektasi Shin Tae-yong untuk dipromosikan bermain dengan Timnas Senior.
Trending
Jens Raven Punya Kans Promosi ke Skuad Senior Usai Tampil Gacor Bersama Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri: Sabar Dulu

Jens Raven Punya Kans Promosi ke Skuad Senior Usai Tampil Gacor Bersama Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri: Sabar Dulu

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri memberikan komentar menohok terkait peluang Jens Raven promosi langsung ke skuad Garuda senior.
Soal Kasus Video Syur Guru dengan Murid di Gorontalo, Direktorat PPA Berikan Hal Ini

Soal Kasus Video Syur Guru dengan Murid di Gorontalo, Direktorat PPA Berikan Hal Ini

Direktur Tindak PPA serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Desy Andriani bakal memberi ini ke kasus video syur guru dan murid
Tolong Hati-hati Timnas Indonesia! Suporter Bahrain Ternyata Suka Lakukan Trik Licik Ini, Pemain Jepang pun jadi Korban, Apa?

Tolong Hati-hati Timnas Indonesia! Suporter Bahrain Ternyata Suka Lakukan Trik Licik Ini, Pemain Jepang pun jadi Korban, Apa?

Jelang laga timnas Indonesia vs Bahrain, tim Garuda asuhan Shin Tae-yong wajib mewaspadai taktik kotor Bahrain, belajar dari laga kontra Jepang, apa itu?
Heboh Link Video Guru dan Murid di Gorontalo Makin Diburu Warganet, Bagaimana Hukum Islam Nonton Konten Dewasa? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Lebih Bahaya dari....

Heboh Link Video Guru dan Murid di Gorontalo Makin Diburu Warganet, Bagaimana Hukum Islam Nonton Konten Dewasa? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Lebih Bahaya dari....

Dengan begitu, Ustaz akrab disapa UAH ini mengimbau kepada semua muslim yang suka nonton film atau video dewasa seperti Guru di Gorontalo. Segera jauhi taubat.
Shin Tae-yong Beri Komentar Tajam soal Peluang Jens Raven Dipromosikan ke Timnas Senior, Pantau Langsung Garuda Muda Main Lawan Yaman: Segitu saja sangat kurang

Shin Tae-yong Beri Komentar Tajam soal Peluang Jens Raven Dipromosikan ke Timnas Senior, Pantau Langsung Garuda Muda Main Lawan Yaman: Segitu saja sangat kurang

Meski jadi pemain tersubur di Timnas U-20, nampaknya Jens Raven masih belum memenuhi ekspektasi Shin Tae-yong untuk dipromosikan bermain dengan Timnas Senior.
Lirik Lagu Payung Teduh - Biarkan, Single Terakhir dalam Album ‘Dunia Batas’

Lirik Lagu Payung Teduh - Biarkan, Single Terakhir dalam Album ‘Dunia Batas’

Banyak karya dari Payung Teduh yang cukup populer, seperti Untuk Perempuan Yang Sedang Dipelukan, Akad, dan masih banyak lagi. salah satunya yaitu Biarkan
PSSI Angkat Suara soal Pengambilan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Hari Ini, Debut saat Timnas Indonesia Hadapi Bahrain?

PSSI Angkat Suara soal Pengambilan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Hari Ini, Debut saat Timnas Indonesia Hadapi Bahrain?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat suara terkait pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan dilakukan dua calon pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
Selengkapnya