Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Harian DPP PKB Najmi Mumtaza Rabbany merasa terganggu dengan peristiwa pembubaran diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional di Kemang, Jakarta Selatan, beberapa waktu yang lalu.
"Kejadian ini sangat mengganggu kita semua, terutama bagi kita yang percaya pada demokrasi dan hak asasi manusia," ujarnya, kepada media, Minggu (29/9/2024).
Najmi mengatakan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak yang sangat berharga.
Dalam konstitusi, Pasal 28E dan 28F jelas menjamin hak setiap orang untuk berbicara dan berkumpul secara damai.
Namun, apa yang terjadi di Kemang menunjukkan bahwa hak-hak ini masih terancam.
Load more