Jakarta, tvOnenews.com - Prajurit Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) yang sedang melaksanakan pengamanan menjelang pelaksanaan Upacara HUT Ke-79 TNI berhasil mengamankan seorang TNI AL gadungan Jefri Ga Koro yang menyamar sebagai Perwira Rohani Lantamal VII Kupang bertempat di Lapangan Silang Monas, Jakarta. Jumat (27/9).
Kronologi kejadian berawal pada Hari Jumat (27/9/2024) di Silang Monas Jakarta, saat pelaksanaan rangkaian latihan gladi upacara HUT ke-79 TNI terlihat Jefri Ga Koro yang mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) TNI AL berpangkat Letnan Dua sedang jalan di sekitar Monas.
Menurut keterangan Puspom TNI sesaat setelah melakukan penangkapan, pelaku Jefri Ga Koro menggunakan pakaian lengkap PDH TNI AL menuju Monas menggunakan bajaj untuk menyaksikan latihan upacara HUT ke-79 TNI di Monas. Karena kecurigaan terhadap pelaku yang menggunakan atribut TNI tidak sesuai ketentuan, prajurit dari Puspom TNI segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan ternyata terbukti bahwa pelaku adalah perwira TNI AL gadungan.
Setelah dilakukan pendalaman, ternyata pelaku telah melakukan penipuan di wilayah Lantamal VII Kupang. Oleh karena itu pelaku selanjutnya dibawa menuju ke Lantamal VII Kupang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat Konferensi pers yang dilaksanakan di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang oleh Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal VII Kupang Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo mewakili Danlantamal VII Kupang Laksma TNI I Putu Darjatna, pelaku merupakan warga sipil, dengan inisial Jefri Ga Koro (23 tahun) yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari hasil pemeriksaan, Jefri Ga Koro yang mengaku sebagai Perwira Rohani Lantamal VII Kupang membeli atribut TNI AL di Pasar Turi Surabaya, di mana pakaian tersebut digunakan untuk melakukan penipuan hingga puluhan juta terhadap warga NTT yang berniat mendaftar TNI AL dengan menjanjikan kelulusan. Penipuan dilakukan pelaku sekitar bulan Agustus 2024 lalu dan korban penipuan segera melaporkan penipuan tersebut kepada Pomal Lantamal VII.
Lebih lanjut dijelaskan Lantamal VII Kupang mendapat laporan tersebut segera bergerak cepat, mengecek, dan melaksanakan pengejaran terhadap pelaku, baik di rumah orang tua, tempat kost, serta tempat-tempat yang biasa dikunjungi. Namun pelaku terus berpindah-pindah tempat dari Bali, Surabaya, Malang, hingga akhirnya tertangkap di Jakarta.
Load more