LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasus Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo
Sumber :
  • Twitter

Rentetan Pasal Ancam Guru Pemeran Video Syur dengan Siswi di Gorontalo, Status Pendidik Bisa Buat Hukuman Makin Berat

Kasus video syur yang viral di Gorontalo diperankan oleh guru dan siswi masih terus didalami polisi. Kini aktivis perempuan dari Jejak Puan ikut angkat bicara..

Minggu, 29 September 2024 - 21:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus video syur yang viral di Gorontalo diperankan oleh guru dan siswi masih terus didalami polisi.

Sebelumnya, publik dibuat geger dengan beredarnya video syur yang langsung viral antara guru dan siswi disebut terjadi di sebuah MAN di Gorontalo.

Terungkap, guru tersebut berinisial DH (57) dan siswi berinisial P tertangkap kamera berhubungan badan di video syur tersebut.

Terkait kaus ini, Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) Gorontalo menegaskan yang terjadi adalah kekerasan seksual dilakukan oleh seorang guru terhadap siswinya.

Baca Juga :

Jejak Puan juga menilai ancaman hukuman terhadap pelaku bisa berlapis karena statusnya sebagai guru atau pendidik.

Direktur Lembaga Riset Hukum dan Gender (Leaders) Gorontalo Hijrah Lahaling mengungkapkan DH bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dari Pasal 81 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 82, dan pasal 83.

Di Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak, seseorang yang melakukan tipu muslihat atau membujuk terhadap anak sehingga mau melakukan persetubuhan dikenai ketentuan pidana.

Sementara itu, di Pasal 81 ayat 3 disebutkan bahwa jika tindak pidana itu dilakukan orang tua, wali, pengasuh, pendidik atau tenaga kependidikan maka hukumannya bertambah sepertiga.

"Yaitu 15 tahun paling lama," kata Hijrah, Minggu (29/9/2024). 

Hijrah menjelaskan, pidana lain yang bisa menjerat pelaku guru di dalam video syur itu yakni UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 4 ayat 2 huruf c.

Di dalam pasal tersebut disebutkan tindak kekerasan seksual meliputi persetubuhan terhadap anak sampai eksploitasi seksual anak.

Ia menambahkan, pelaku juga bisa terjerat pasal lainnya yakni UU KUHP terbaru Nomor 1 Tahun 2023.

"Bahkan juga ada Undang-undang guru dan dosen, karena pelaku adalah seorang guru," ujar dia,

Dijelaskan Hijrah, sanksi hukuman yang paling berat untuk pelaku ada dalam UU Perlindungan anak, yakni penjara paling lama 15 tahun dengan denda lima miliar rupiah. (ant/iwh)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bukan Rem Blong, Ternyata Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun Slipi

Bukan Rem Blong, Ternyata Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun Slipi

Polisi mengungkap penyebab kecelakaan beruntun yang terjadi pagi ini di perempatan Slipi, Petamburan, Jakarta Barat.
Dikabarkan Masuk Daftar Naturalisasi Malaysia, Pemain Belanda Ini Alami Nasib Apes di Kasta Teratas Eropa

Dikabarkan Masuk Daftar Naturalisasi Malaysia, Pemain Belanda Ini Alami Nasib Apes di Kasta Teratas Eropa

Disebut bakal masuk dalam daftar naturalisasi Malaysia, salah satu pemain Eropa ini sempat alami nasib apes di kasta teratas Liga Belanda.
Polda Turunkan 12 Ribu Personel Jaga TPS Se- Sumut, Pastikan Pilkada Aman Terkendali

Polda Turunkan 12 Ribu Personel Jaga TPS Se- Sumut, Pastikan Pilkada Aman Terkendali

Polda sumatra utara memastikan pilkada besok berjalan aman dan lancar, total lebih kurang 12 ribu personel polda sumut akan diturun kan pada tiap-tiap tps se-sumut. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Selasa (26/11/2024). 
Menaker Usul Perlu Pembentukan Satgas Khusus Tangani PHK

Menaker Usul Perlu Pembentukan Satgas Khusus Tangani PHK

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan pembentukan satgas khusus PHK. Ia menyebut, usulan tersebut akan dibahas bersama Kemenko Perekonomian.
Handphone dan Laptop Milik Wanita di Indekos Cempaka Putih Raib, Pelaku Diburu

Handphone dan Laptop Milik Wanita di Indekos Cempaka Putih Raib, Pelaku Diburu

Pencurian ini terjadi disaat korban tengah istirahat di kamar kostnya dan tiba-tiba ada seseorang yang masuk ke kamar dan kemudian mengambil barang milik korban
Pengusaha Ternama dalam Lingkaran Kasus Judol Komdigi, Ini Sosok dan Peran Alwin Jabarti Kiemas

Pengusaha Ternama dalam Lingkaran Kasus Judol Komdigi, Ini Sosok dan Peran Alwin Jabarti Kiemas

Alwin Jabarti Kiemas mempunya peran krusial dalam menentukan situs judol untuk diblokir atau tidak.
Trending
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Selengkapnya
Viral