"Mereka juga sempat mengatakan bahwa tindakan mereka atas perintah atasan, tapi kami tidak tahu siapa atasan yang dimaksud," tambah Refly.
Acara tersebut, menurut Refly, hanyalah pertemuan biasa yang dihadiri oleh 20 tokoh dan aktivis untuk berdiskusi dalam ruang tertutup, tanpa narasumber utama.
"Diskusi ini legal dan sesuai dengan konstitusi, karena dilakukan di tempat tertutup, bukan aksi unjuk rasa," tegasnya.
Namun, setelah insiden tersebut, pihak hotel meminta agar acara dihentikan lebih awal dari jadwal.
"Awalnya acara direncanakan sampai pukul 14.00, tapi diminta selesai pukul 12.00 karena adanya ancaman lebih lanjut," ujar Refly.
- Pembubaran Berujung Kekerasan
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari aksi unjuk rasa yang menuntut pembubaran diskusi di hotel.
Load more