Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, membeberkan kronologi pembubaran mendadak sebuah diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK).
Acara diskusi ini digelar di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024) kemarin.
Dalam video yang beredar, terlihat massa kompak mengenakan masker dan langsung merangsek masuk ke ruangan, berteriak-teriak, serta mencopot spanduk yang terpasang di acara tersebut.
"Diskusi seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB. Saat saya datang sekitar jam 09.00, sudah ada tamu yang hadir, namun acara baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB," ungkap Refly seperti yang dikutip dari Kompas Petang, Minggu (29/9/2024).
Refly menambahkan bahwa sejak awal kedatangannya, sudah ada aksi unjuk rasa di luar hotel.
"Karena kami menghargai hak demokrasi, biarkan saja mereka berunjuk rasa. Namun, tepat pukul 10.00, rombongan orang tak dikenal menerobos masuk dan melakukan perusakan," jelasnya.
Ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti di balik tindakan anarkis tersebut, hanya mendengar tuduhan dari para pelaku yang menuding acara itu sebagai tindakan "pengkhianatan bangsa" dan "pemecah belah persatuan."
"Mereka juga sempat mengatakan bahwa tindakan mereka atas perintah atasan, tapi kami tidak tahu siapa atasan yang dimaksud," tambah Refly.
Acara tersebut, menurut Refly, hanyalah pertemuan biasa yang dihadiri oleh 20 tokoh dan aktivis untuk berdiskusi dalam ruang tertutup, tanpa narasumber utama.
"Diskusi ini legal dan sesuai dengan konstitusi, karena dilakukan di tempat tertutup, bukan aksi unjuk rasa," tegasnya.
Namun, setelah insiden tersebut, pihak hotel meminta agar acara dihentikan lebih awal dari jadwal.
"Awalnya acara direncanakan sampai pukul 14.00, tapi diminta selesai pukul 12.00 karena adanya ancaman lebih lanjut," ujar Refly.
- Pembubaran Berujung Kekerasan
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari aksi unjuk rasa yang menuntut pembubaran diskusi di hotel.
Polisi dari Polsek Mampang sempat melakukan pengamanan dan negosiasi, namun kelompok massa tak dikenal berhasil menyusup dari pintu belakang hotel dan melakukan perusakan.
"Petugas keamanan hotel sempat mencoba menghalangi, tapi mereka kalah jumlah. Akibatnya, massa berhasil masuk, merusak properti, dan mencabut spanduk di dalam ruangan," kata Wakapolda.
Seorang anggota intelijen yang mengenakan pakaian bebas juga menjadi korban penganiayaan dalam insiden tersebut.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dan aksi anarkis dengan dalih apa pun," tegasnya.
- Penetapan Tersangka
Dua orang, berinisial FEK dan GW, telah ditetapkan sebagai tersangka.
FEK berperan sebagai koordinator lapangan, sementara GW bertindak sebagai pelaku perusakan.
Selain itu, tiga orang lainnya juga telah diamankan, dengan peran mulai dari pembubaran hingga perusakan properti diskusi. (aag)
Load more