Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Desy Andriani memastikan tidak mengambil alih kasus pelecehan seksual terhadap siswi oleh guru, atau kasus video syur guru dan murid di Gorontalo.
Namun, kata dia, Bareskrim Polri hanya akan memberikan asistensi.
"Masalah tarik ke pusat bagaimana, ini kan direktorat masih baru ya, kita pasti akan melakukan asistensi apabila ada kendala," kata Desy kepada awak media, Minggu (29/9/2024).
Akan tetapi, pihaknya belum efektif duduk di Direktorat PPA. Namun, proses kasus yang masih berjalan di Polres Gorontalo dipastikan akan dimonitor.
Menurut dia, kasus ini telah masuk dalam tahap pemberkasan berkas perkara tersangka.
"Pasti akan melakukan asistensi, memberikan guidance terkait dengan penanganan yang responsif gender gitu. Terutama untuk korban, mohon juga masyarakat jangan di viral-viral kan. Foto-foto korban yang seperti itu," beber mantan Psikolog Kepolisian Utama Tingkat II SSDM Polri itu.
Di samping itu, Desy tidak suka masyarakat menyebut pelaku dan korban melakukan perbuatan tak senonoh karena suka sama suka.
Load more