LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Arsip - Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni memberikan keterangan di Bandung.
Sumber :
  • ANTARA/Ricky Prayoga

KPU Jabar Batasi Pengeluaran Kampanye Setiap Paslon, Sebegini Angkanya

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni memastikan bahwa pihaknya membatasi pengeluaran dana kampanye para pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024,

Senin, 30 September 2024 - 00:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni memastikan membatasi pengeluaran dana kampanye para pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024, maksimum Rp150 miliar lebih yang ditetapkan melalui keputusan KPU Jabar Nomor 39 Tahun 2024.

"Pembatasan pengeluaran dana kampanye ditetapkan dengan memperhitungkan metode kampanye, jumlah kegiatan kampanye, perkiraan jumlah peserta kampanye, standar biaya daerah, bahan kampanye yang diperlukan, cakupan wilayah dan kondisi geografis, logistik, dan manajemen kampanye/konsultan," ujar Ummi.di Bandung, Minggu (29/9/2024).

Dalam keputusan itu setiap pasangan calon (paslon) dibatasi untuk mengeluarkan dana kampanye maksimal, yakni Rp150.451.412.700.

Dana itu, digunakan untuk berbagai kegiatan kampanye seperti pembuatan bahan kampanye hingga agenda rapat umum atau kampanye akbar. Sementara masa kampanye sendiri sudah dimulai sejak 25 September 2024 hingga 24 November 2024.



Pembatasan dana kampanye dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024 dalam keputusan tersebut adalah:

1. Pertemuan Terbatas: 2.000 Orang x 60 kali x Rp331.000 = Rp39.720.000.000

2. Pertemuan Tatap Muka dan Dialog: 500 Orang x 300 Kali x Rp100.000 = Rp15.000.000.000

3. Pembuatan Bahan Kampanye: 1 Kegiatan x 30 persen x 898.149 x Rp100.000 = Rp26.944.470.000

4. Penyebaran Bahan Kampanye Kepada Umum: 3.592.596 Paket x Rp1.000 = Rp3.592.596.000

5. Pemasangan Alat Peraga Kampanye: 12.676 Buah x Rp25.000= Rp316.900.000

6. Jasa manajemen/konsultasi: 3 Paket x Rp350.000.000 = Rp1.050.000.000

7. Alat Peraga Kampanye

- Reklame (Billboard): 200 persen x 54 Buah x Rp45.000.000 = Rp4.860.000.000

- Spanduk: 200 persen x 11.914 Buah x Rp271.500 = Rp6.469.302.000

Baca Juga :

- Umbul-Umbul: 200 persen x 627 Buah x Rp271.500 = Rp340.461.000

- Baliho: 200 persen x 54 Buah x Rp271.500 = Rp29.322.000

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Shalat Hari Ini, Tanggal 30 September 2024 untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Sekitarnya

Jadwal Shalat Hari Ini, Tanggal 30 September 2024 untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Sekitarnya

Sudah menjadi kewajiban mendirikan shalat dengan 5 kali sehari. Mengingat setiap daerah memiliki waktu shalat berbeda ini informasi jadwal shalat di IKN ...
Cium Penonton Pria Sampai Teriak dan Pingsan, Aksi Wika Salim Jadi Sorotan

Cium Penonton Pria Sampai Teriak dan Pingsan, Aksi Wika Salim Jadi Sorotan

Aksi pedangdut Wika Salim baru-baru ini menjadi sorotan netizen lantaran memcium penontonnya.
Punya Jabatan Mentereng di Belanda, Ibu Rafael Struick Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ia Adalah Seorang...

Punya Jabatan Mentereng di Belanda, Ibu Rafael Struick Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ia Adalah Seorang...

Noraly Soedito, ibu Rafael Struick, bukanlah orang sembarangan. Ia memiliki latar belakang pendidikan yang gak kaleng-kaleng hingga menduduki jabatan mentereng.
Dukungan MIND ID Bawa Atletik Indonesia Ukir Prestasi di Kancah Global

Dukungan MIND ID Bawa Atletik Indonesia Ukir Prestasi di Kancah Global

MIND ID, BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia, menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga nasional, khususnya cabang atletik.
Jadwal Shalat Hari Ini, Tanggal 30 September 2024 untuk Kota Yogyakarta dan Sekitarnya

Jadwal Shalat Hari Ini, Tanggal 30 September 2024 untuk Kota Yogyakarta dan Sekitarnya

Jadwal shalat jadi salah satu upaya untuk tepat waktu dalam shalat. Sebagai umat muslim sudah seharusnya menjaga kewajibannya, yaitu ibadah shalat 5 kali sehari
Borok Pengacara Vadel Dibongkar Nikita Mirzani, Video Mesum Razman Arif Tersebar

Borok Pengacara Vadel Dibongkar Nikita Mirzani, Video Mesum Razman Arif Tersebar

Artis Nikita Mirzani tak gentar melawan kekasih anaknya Vadel Badjideh. Ia bahkan kini ikut menyeret Pengacara Razmam Arif Nasution.
Trending
Shin Tae-yong Belum Puas dengan Penampilan Jens Raven, Berikan Syarat Khusus Jika Ingin Masuk Timnas Indonesia Senior

Shin Tae-yong Belum Puas dengan Penampilan Jens Raven, Berikan Syarat Khusus Jika Ingin Masuk Timnas Indonesia Senior

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, punya syarat untuk Jens Raven jika ingin dipanggil ke skuad Garuda yang tengah bersiap di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Perlakuan Asli Pratama Arhan ke Azizah Salsha Akhirnya Terungkap, Ayah Mertua Bilang Begini, Ternyata Selama ini Bintang Timnas Indonesia itu ...

Perlakuan Asli Pratama Arhan ke Azizah Salsha Akhirnya Terungkap, Ayah Mertua Bilang Begini, Ternyata Selama ini Bintang Timnas Indonesia itu ...

Ayah mertua bicara jujur perlakuan asli Pratama Arhan, hingga berbicara soal mengapa merestui sang bintang timnas Indonesia itu untuk mempersunting putrinya.
Heboh Link Video Guru dan Murid di Gorontalo Makin Diburu Warganet, Bagaimana Hukum Islam Nonton Konten Dewasa? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Lebih Bahaya dari....

Heboh Link Video Guru dan Murid di Gorontalo Makin Diburu Warganet, Bagaimana Hukum Islam Nonton Konten Dewasa? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Lebih Bahaya dari....

Dengan begitu, Ustaz akrab disapa UAH ini mengimbau kepada semua muslim yang suka nonton film atau video dewasa seperti Guru di Gorontalo. Segera jauhi taubat.
Indra Sjafri Tak Sepakat dengan Saran Shin Tae-yong untuk Menambah Pemain Keturunan di Lini Belakang Timnas Indonesia U-20?

Indra Sjafri Tak Sepakat dengan Saran Shin Tae-yong untuk Menambah Pemain Keturunan di Lini Belakang Timnas Indonesia U-20?

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, meluruskan pernyataan Shin Tae-yong soal penambahan pemain keturunan untuk tampil di Piala Asia U-20 2025 China.
Betrand Peto Minum ASI Diusia Remaja, Sarwendah Akui Tak Melarang karena Ada Alasan, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Kewajiban Ibu sampai.....

Betrand Peto Minum ASI Diusia Remaja, Sarwendah Akui Tak Melarang karena Ada Alasan, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Kewajiban Ibu sampai.....

Hal ini pun sudah diklarifikasi oleh Sarwendah kalau benar adanya sang anak mendapatkan ASInya. Seperti apa penjelasan Sarwendah mengenai hal tersebut? Simak...
Shin Tae-yong Bawa Kabar Gembira Soal Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, Bisa Bela Timnas Indonesia Lawan Bahrain dan China?

Shin Tae-yong Bawa Kabar Gembira Soal Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, Bisa Bela Timnas Indonesia Lawan Bahrain dan China?

Shin Tae-yong bawa kabar gembira soal Mees Hilgers dan Eliano Reijnders jelang pertempuran melawan Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Soal Kasus Video Syur Guru dengan Murid di Gorontalo, Direktorat PPA Berikan Hal Ini

Soal Kasus Video Syur Guru dengan Murid di Gorontalo, Direktorat PPA Berikan Hal Ini

Direktur Tindak PPA serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Desy Andriani bakal memberi ini ke kasus video syur guru dan murid
Selengkapnya