Jakarta, tvOnenews.com - Hakim-hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia rencananya akan menggelar cuti massal pada 7-11 Oktober 2024 mendatang.
Aksi ini merupakan bentuk respons terhadap rendahnya gaji dan tunjangan terhadap para hakim dalam waktu 12 tahun terakhir.
Mereka mengklaim para hakim mengalami sejumlah kesulitan mulai dari tempat tinggal hingga keuangan saat mendapat tugas di daerah.
Pada waktu yang bersamaan, para hakim dituntut untuk menjaga independensi serta tidak tergoda dengan iming-iming oleh oknum yang sedang berperkara.
Berdasarkan keterangan Solidaritas Hakim Indonesia, aksi cuti bersama hakim itu digelar melalui tiga rencana.
Pertama, hakim yang mengambil cuti berangkat ke Jakarta untuk bergabung dalam barisan hakim yang melakukan unjuk rasa atau demonstrasi.
Kedua, hakim akan mengambil cuti dan berdiam diri di rumah sebagai bentuk dukungan kepada rekan-rekan yang berjuang di Jakarta.
Load more