Jakarta, tvOnenews.com - Hakim-hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia rencananya akan menggelar cuti massal pada 7-11 Oktober 2024 mendatang.
Aksi ini merupakan bentuk respons terhadap rendahnya gaji dan tunjangan terhadap para hakim dalam waktu 12 tahun terakhir.
Mereka mengklaim para hakim mengalami sejumlah kesulitan mulai dari tempat tinggal hingga keuangan saat mendapat tugas di daerah.
Pada waktu yang bersamaan, para hakim dituntut untuk menjaga independensi serta tidak tergoda dengan iming-iming oleh oknum yang sedang berperkara.
Berdasarkan keterangan Solidaritas Hakim Indonesia, aksi cuti bersama hakim itu digelar melalui tiga rencana.
Pertama, hakim yang mengambil cuti berangkat ke Jakarta untuk bergabung dalam barisan hakim yang melakukan unjuk rasa atau demonstrasi.
Kedua, hakim akan mengambil cuti dan berdiam diri di rumah sebagai bentuk dukungan kepada rekan-rekan yang berjuang di Jakarta.
Ketiga, bagi hakim yang hak cuti tahunannya sudah habis akan didorong untuk mengosongkan jadwal sidang selama 7—11 Oktober mendatang.
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan para hakim tidak perlu melakukan aksi cuti massal guna memprotes terkait dengan kesejahteraan hidup yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah.
Menurut dia, para hakim bisa menempuh cara-cara lain untuk menyampaikan aspirasi tanpa harus “mogok” kerja secara serentak.
"Sebaiknya hakim menyampaikan aspirasi tanpa harus melakukan aksi-aksi seperti itu. Setahu saya bahwa Ketua Komisi Yudisial (KY) itu juga sudah bertemu dengan calon presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto dalam rangka kesejahteraan hakim," kata Dasco di Gedung Nusantara II DPR, Senin (30/9/2024).
Dia menyebut terkait dengan taraf kesejahteraan hakim tersebut sejumlah usulan akan berusaha diwujudkan oleh pemerintahan berikutnya.
"Sudah menyampaikan beberapa usulan-usulan. Insyaallah nanti akan direalisasikan pada saat pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan datang," ucapnya. (ant/nsi)
Load more