LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suhendro, Ketua Umum APARSI menyerahkan surat permohonan perlindungan atas PP No 28 Tahun 2024 dan pembahasan RPMK terkait larangan penjualan produk tembakau pada Moga Simatupang, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag RI
Sumber :
  • istimewa

Pedagang Pasar Rakyat Mohon Perlindungan Kemendag soal Pengaturan Produk Tembakau dalam PP Kesehatan dan RPMK

Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) menyerahkan  permohonan perlindungan kepada kemendag secara simbolis diterima oleh Dirjen Perdagangan

Senin, 30 September 2024 - 15:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) menyerahkan  permohonan perlindungan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (26/9/2024) yang secara simbolis diterima oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Bapak Moga Simatupang yang dalam kesempatan Musyawarah Nasional tersebut hadir mewakili Menteri Perdagangan. 

Pasal-pasal pengaturan penjualan produk tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang mengancam keberlangsungan mata pencaharian pedagang. 

RPMK tersebut diketahui memuat ketentuan kemasan rokok polos tanpa merek untuk diberlakukan.

“Kami menitipkan petisi permohonan perlindungan dan surat rekomendasi kepada pemerintah. Bahwa ada 10 juta anggota APARSI yang terdiri dari 10.000 pasar tradisional, yang tentu di dalamnya menjual produk tembakau akan terimbas pelarangan zonasi 200 meter dari satuan pendidikan. Selain tergerus pendapatannya, keberadaan usaha pedagang pasar juga terancam hilang,”sebut Hendro selepas gelaran Musyawarah Nasional (Munas) perdana APARSI.

Baca Juga :

Permohonan tersebut menyatakan tiga hal, yang pertama yaitu komitmen penuh dalam mendukung program Pemerintah dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah akses pembelian produk tembakau dan rokok elektronik kepada masyarakat dengan usia di bawah 21 tahun. 

Yang kedua,  pernyataan terkait Pasal 434 ayat (d) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28) untuk tidak diimplementasikan karena setiap lokasi usaha memiliki karateristik yang berbeda-beda. 

Disebutkan dalam pernyataan tersebut bahwa produk tembakau dan rokok elektronik hanya boleh diletakkan di area yang dapat dijangkau oleh penjaga toko dengan tujuan agar pembelian tidak dilakukan secara swalayan oleh pelanggan, khususnya mencegah pembelian oleh kalangan di bawah umur. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Viral Kakek-kakek Tertangkap Basah Cabuli Bocah Perempuan di Kemayoran, Langsung Diteriaki Mesum

Viral Kakek-kakek Tertangkap Basah Cabuli Bocah Perempuan di Kemayoran, Langsung Diteriaki Mesum

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi bejat seorang kakek mencabuli anak perempuan terjadi di depan rumah warga daerah Kemayoran, Jakarta Pusat
Bersinar Masanya di Timnas Indonesia, Pengakuan Cristian Gonzales Anggap Ibadah Sakral sejak Mualaf, Alasannya...

Bersinar Masanya di Timnas Indonesia, Pengakuan Cristian Gonzales Anggap Ibadah Sakral sejak Mualaf, Alasannya...

Fakta menarik mantan penyerang Timnas Indonesia, Cristian Gonzales memiliki kisah kelam sebelum menjadi mualaf hingga menganggap ibadah shalat sangat mudah.
Konsisten Dukung Korlantas Polri di Bidang Kamseltibcarlantas, Jasa Raharja Dapat Piagam Penghargaan dari Kapolri

Konsisten Dukung Korlantas Polri di Bidang Kamseltibcarlantas, Jasa Raharja Dapat Piagam Penghargaan dari Kapolri

Jasa Raharja menerima piagam penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai apresiasi atas kerja sama, kolaborasi, dan dukungannya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Sambil Menangis, Dul Jaelani Minta di Depan Maia Estianty Agar Bersama Lagi dengan Ahmad Dhani, Bunda Maia Jawab…

Sambil Menangis, Dul Jaelani Minta di Depan Maia Estianty Agar Bersama Lagi dengan Ahmad Dhani, Bunda Maia Jawab…

Musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty telah lama bercerai dan kini keduanya telah memiliki kehidupan yang baru. Dul Jaelani pernah menangis dan meminta hal ini
Kemenkes Serahkan 70 Laporan Korban Perundungan PPDS ke Polda Jawa Tengah

Kemenkes Serahkan 70 Laporan Korban Perundungan PPDS ke Polda Jawa Tengah

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyerahkan 70 laporan korban perundungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) ke Polda Jateng
Resmi Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Langsung Ditaksir Pria Lain? Terawangan Ahli Tarot Ini Kembali Disorot, Katanya...

Resmi Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Langsung Ditaksir Pria Lain? Terawangan Ahli Tarot Ini Kembali Disorot, Katanya...

Resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah langsung ditaksir oleh pria lain? Terawangan Ahli Tarot ini kembali disorot, begini katanya.
Trending
Malaysia Tak Mampu Kalahkan Negara Ranking 200 FIFA, Suporter Harimau Malaya Berdalih Begini

Malaysia Tak Mampu Kalahkan Negara Ranking 200 FIFA, Suporter Harimau Malaya Berdalih Begini

Suporter Malaysia berdalih tentang kegagalan Harimau Malaya mengalahkan Sri Lanka, negara dengan ranking FIFA ke-200, dalam kualifikasi Piala Asia U-20 2025.
Akhirnya Ahmad Dhani Bicara Jujur Mengapa Menikahi Mulan Jameela Tak Lama Bercerai dengan Maia Estianty, Tahu Mereka Adalah Teman Duet di Ratu, Saat Itu...

Akhirnya Ahmad Dhani Bicara Jujur Mengapa Menikahi Mulan Jameela Tak Lama Bercerai dengan Maia Estianty, Tahu Mereka Adalah Teman Duet di Ratu, Saat Itu...

Mengapa Ahmad Dhani memilih Mulan Jameela, yang dulu merupakan teman duet Maia Estianty di Ratu? Ayah Al, El dan Dul itu bicara jujur bahwa sebelum bercerai...
Media Vietnam 'Ngamuk', Sebut Timnas Indonesia U-20 dan Thailand Jadi Biang Kerok Negaranya Gagal Lolos ke Piala Asia U-20 2025

Media Vietnam 'Ngamuk', Sebut Timnas Indonesia U-20 dan Thailand Jadi Biang Kerok Negaranya Gagal Lolos ke Piala Asia U-20 2025

Media Vietnam menyebut Timnas Indonesia U-20 dan Thailand jadi penyebab negaranya gagal lolos ke Piala Asia U-20 2025. 
Singgung Kelolosan Timnas Indonesia ke Piala Asia U-20, Media Vietnam Beri Sindiran Pedas Buat Pasukan Indra Sjafri: Mereka Cuma Modal...

Singgung Kelolosan Timnas Indonesia ke Piala Asia U-20, Media Vietnam Beri Sindiran Pedas Buat Pasukan Indra Sjafri: Mereka Cuma Modal...

Media Vietnam beri sindiran menohok untuk Timnas Indonesia tak lama setelah pasukan Indra Sjafri memastikan diri melaju ke putaran final Piala Asia U-20 2025.
Video Syur Guru dan Murid Durasi 7 Menit di Gorontalo Jadi Sorotan Pengacara Kondang, Hotman Paris: Kalau Lihat Videonya Murid Seolah Sudah Terbiasa Hubungan Intim

Video Syur Guru dan Murid Durasi 7 Menit di Gorontalo Jadi Sorotan Pengacara Kondang, Hotman Paris: Kalau Lihat Videonya Murid Seolah Sudah Terbiasa Hubungan Intim

Video syur guru dan murid berdurasi 7 menit di Gorontalo jadi sorotan pengacara kondang Hotman Paris. 
Respons Orang Tua Nathan Tjoe A On saat Tahu Anaknya Pilih Jadi WNI dan Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Langsung Bilang...

Respons Orang Tua Nathan Tjoe A On saat Tahu Anaknya Pilih Jadi WNI dan Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Langsung Bilang...

Reaksi tak terduga orang tua Nathan Tjoe A On saat putranya memutuskan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan bermain untuk timnas Indonesia.
Timnas Indonesia Diterpa Kabar Buruk, Justin Hubner Sampai Mencak-mencak Jelang Hadapi Bahrain dan China, Kenapa?

Timnas Indonesia Diterpa Kabar Buruk, Justin Hubner Sampai Mencak-mencak Jelang Hadapi Bahrain dan China, Kenapa?

Timnas Indonesia diterpa kabar buruk yang sampai membuat Justin Hubner kesal jelang menghadapi Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya