LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suhendro, Ketua Umum APARSI menyerahkan surat permohonan perlindungan atas PP No 28 Tahun 2024 dan pembahasan RPMK terkait larangan penjualan produk tembakau pada Moga Simatupang, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag RI
Sumber :
  • istimewa

Pedagang Pasar Rakyat Mohon Perlindungan Kemendag soal Pengaturan Produk Tembakau dalam PP Kesehatan dan RPMK

Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) menyerahkan  permohonan perlindungan kepada kemendag secara simbolis diterima oleh Dirjen Perdagangan

Senin, 30 September 2024 - 15:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) menyerahkan  permohonan perlindungan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (26/9/2024) yang secara simbolis diterima oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Bapak Moga Simatupang yang dalam kesempatan Musyawarah Nasional tersebut hadir mewakili Menteri Perdagangan. 

Pasal-pasal pengaturan penjualan produk tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang mengancam keberlangsungan mata pencaharian pedagang. 

RPMK tersebut diketahui memuat ketentuan kemasan rokok polos tanpa merek untuk diberlakukan.

“Kami menitipkan petisi permohonan perlindungan dan surat rekomendasi kepada pemerintah. Bahwa ada 10 juta anggota APARSI yang terdiri dari 10.000 pasar tradisional, yang tentu di dalamnya menjual produk tembakau akan terimbas pelarangan zonasi 200 meter dari satuan pendidikan. Selain tergerus pendapatannya, keberadaan usaha pedagang pasar juga terancam hilang,”sebut Hendro selepas gelaran Musyawarah Nasional (Munas) perdana APARSI.

Baca Juga :

Permohonan tersebut menyatakan tiga hal, yang pertama yaitu komitmen penuh dalam mendukung program Pemerintah dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah akses pembelian produk tembakau dan rokok elektronik kepada masyarakat dengan usia di bawah 21 tahun. 

Yang kedua,  pernyataan terkait Pasal 434 ayat (d) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28) untuk tidak diimplementasikan karena setiap lokasi usaha memiliki karateristik yang berbeda-beda. 

Disebutkan dalam pernyataan tersebut bahwa produk tembakau dan rokok elektronik hanya boleh diletakkan di area yang dapat dijangkau oleh penjaga toko dengan tujuan agar pembelian tidak dilakukan secara swalayan oleh pelanggan, khususnya mencegah pembelian oleh kalangan di bawah umur. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Heboh Temuan Tulang Belulang Manusia di Tangsel, Polda Metro Jaya Temukan Hal Mengejutkan

Heboh Temuan Tulang Belulang Manusia di Tangsel, Polda Metro Jaya Temukan Hal Mengejutkan

Warga Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) dihebohkan dengan penemuan tulang belulang manusia di pinggir Jalan Tol Kilometer 11+900.
Lagu Lawas Tuduhan Monopoli Avtur ke Pertamina Diputar Lagi: Masalah Utama Malah Jadi Kabur

Lagu Lawas Tuduhan Monopoli Avtur ke Pertamina Diputar Lagi: Masalah Utama Malah Jadi Kabur

Tuduhan monopoli terhadap PT Pertamina (Persero) dalam penyediaan avtur belakangan ini (kembali) menjadi sorotan publik. Meski tuduhan miring tersebut adalah -
Link Video Kakek Mesum di Kemayoran Viral, Ini Kata Polisi

Link Video Kakek Mesum di Kemayoran Viral, Ini Kata Polisi

Rekaman video viral tersebar luas pada sejumlah akun media sosial terkait aksi pencabulan anak di bawah umur.
Mau Masuk Waktu Subuh Boleh atau Tidak Baru Kerjakan Shalat Isya? Begini Hukumnya Kata Ustaz Abdul Somad

Mau Masuk Waktu Subuh Boleh atau Tidak Baru Kerjakan Shalat Isya? Begini Hukumnya Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad menjelaskan soal hukum shalat Isya baru dikerjakan pada batas akhir waktunya sebelum memasuki waktu Subuh atau menjelang terbit fajar shadiq.
Owner Flame Spa Sarnanitha Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Prostitusi, Kuasa Hukum Mohon Keadilan: Dia Itu Sebenarnya Korban

Owner Flame Spa Sarnanitha Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Prostitusi, Kuasa Hukum Mohon Keadilan: Dia Itu Sebenarnya Korban

Penyidik Ditreskrimum Polda Bali menetapkan owner Flame Spa, Sarnanitha, sebagai tersangka. Penetapan tersangka terkait dugaan praktik prostitusi di spa yang beroperasi di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali tersebut.
Anindya Bakrie Ungkap Kadin Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Era Prabowo-Gibran

Anindya Bakrie Ungkap Kadin Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Era Prabowo-Gibran

Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie optimis pemerintah Prabowo-Gibran mampu membawa pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen bagi Indonesia.
Trending
Malaysia Tak Mampu Kalahkan Negara Ranking 200 FIFA, Suporter Harimau Malaya Berdalih Begini

Malaysia Tak Mampu Kalahkan Negara Ranking 200 FIFA, Suporter Harimau Malaya Berdalih Begini

Suporter Malaysia berdalih tentang kegagalan Harimau Malaya mengalahkan Sri Lanka, negara dengan ranking FIFA ke-200, dalam kualifikasi Piala Asia U-20 2025.
Akhirnya Ahmad Dhani Bicara Jujur Mengapa Menikahi Mulan Jameela Tak Lama Bercerai dengan Maia Estianty, Tahu Mereka Adalah Teman Duet di Ratu, Saat Itu...

Akhirnya Ahmad Dhani Bicara Jujur Mengapa Menikahi Mulan Jameela Tak Lama Bercerai dengan Maia Estianty, Tahu Mereka Adalah Teman Duet di Ratu, Saat Itu...

Mengapa Ahmad Dhani memilih Mulan Jameela, yang dulu merupakan teman duet Maia Estianty di Ratu? Ayah Al, El dan Dul itu bicara jujur bahwa sebelum bercerai...
Video Syur Guru dan Murid Durasi 7 Menit di Gorontalo Jadi Sorotan Pengacara Kondang, Hotman Paris: Kalau Lihat Videonya Murid Seolah Sudah Terbiasa Hubungan Intim

Video Syur Guru dan Murid Durasi 7 Menit di Gorontalo Jadi Sorotan Pengacara Kondang, Hotman Paris: Kalau Lihat Videonya Murid Seolah Sudah Terbiasa Hubungan Intim

Video syur guru dan murid berdurasi 7 menit di Gorontalo jadi sorotan pengacara kondang Hotman Paris. 
Media Vietnam 'Ngamuk', Sebut Timnas Indonesia U-20 dan Thailand Jadi Biang Kerok Negaranya Gagal Lolos ke Piala Asia U-20 2025

Media Vietnam 'Ngamuk', Sebut Timnas Indonesia U-20 dan Thailand Jadi Biang Kerok Negaranya Gagal Lolos ke Piala Asia U-20 2025

Media Vietnam menyebut Timnas Indonesia U-20 dan Thailand jadi penyebab negaranya gagal lolos ke Piala Asia U-20 2025. 
Singgung Kelolosan Timnas Indonesia ke Piala Asia U-20, Media Vietnam Beri Sindiran Pedas Buat Pasukan Indra Sjafri: Mereka Cuma Modal...

Singgung Kelolosan Timnas Indonesia ke Piala Asia U-20, Media Vietnam Beri Sindiran Pedas Buat Pasukan Indra Sjafri: Mereka Cuma Modal...

Media Vietnam beri sindiran menohok untuk Timnas Indonesia tak lama setelah pasukan Indra Sjafri memastikan diri melaju ke putaran final Piala Asia U-20 2025.
Respons Orang Tua Nathan Tjoe A On saat Tahu Anaknya Pilih Jadi WNI dan Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Langsung Bilang...

Respons Orang Tua Nathan Tjoe A On saat Tahu Anaknya Pilih Jadi WNI dan Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Langsung Bilang...

Reaksi tak terduga orang tua Nathan Tjoe A On saat putranya memutuskan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan bermain untuk timnas Indonesia.
Bukan Sekali Melakukan, Link Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Jadi Pencarian DiMedsos, Pesan Ustaz Abdul Somad Taubat Zina Harus...

Bukan Sekali Melakukan, Link Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Jadi Pencarian DiMedsos, Pesan Ustaz Abdul Somad Taubat Zina Harus...

Saat ini video syur Guru dan Murid Gorontalo tersebut sudah beredar luas, dan jadi bahan pencarian pengguna medsos (warganet). Ingatkan pesan Ustaz Abdul Somad
Selengkapnya