Jakarta, tvOnenews.com - Peristiwa pencabulan terjadi terhadap tiga santriwati di sebuah Pondok Pesantren Al Qona'ah, Desa Karangmukti, Bekasi.
Saat ini, kasus pencabulan tersebut tengah ditangani oleh Polres Metro Bekasi. Sejauh ini ketiga korban yakni SNAD (15), ADL (14), dan AS (15).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan ketiga santri yang menjadi korban pencabulan itu melaporkan pemilik pondok pesantren H alias AU (51) dan anaknya MHS (35)
Terjadi di Pondok Pesantren Al Qonaah, para korban saat itu selesai mengaji di yayasan tersebut.
Setelah mengaji, para korban diwajibkan untuk menginap di pondok pesantren itu.
"Kemudian pada malam hari ketika para korban sedang beristirahat (tidur). Mereka didatangi dan dicabuli para pelaku/terlapor," kata Twedi, Senin (30/9/2024).
Setelah melakukan pencabulan, pemimpin pondok pesantren itu kemudian mengancam para korban agar tidak menceritakan peristiwa tersebut.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambah dia.
Terkait kasus ini, polisi telah mengevakuasi seorang pimpinan dan guru pondok pesantren tersebut.
Load more