Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 11 anggota polisi diperiksa terkait peristiwa pembubaran dan perusakan acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) pagi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (30/9/2024).
"Sampai dengan saat ini Bidang Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada sebelas petugas dari Polres, Polsek, dan Polda, " katanya.
Tak hanya itu, Ade Ary mengatakan dua orang saksi juga diperiksa yakni petugas sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang.
"Seperti itulah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Jadi mohon waktu, Bidang Propam masih melakukan pendalaman, " katanya.
Load more