LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tiga Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, dan Pramono Anung.
Sumber :
  • Istimewa

Wow! Ridwan Kamil-Suswono Miliki Dana Kampanye Terbesar di Pilkada Jakarta 2024, Ini Nilainya...

Perhelatan Pilkada Jakarta 2024 telah memasuki tahapan masa kampanye bagi para kandidatnya.

Senin, 30 September 2024 - 19:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Perhelatan Pilkada Jakarta 2024 telah memasuki tahapan masa kampanye bagi para kandidatnya.

Diketahui terdapat tiga pasangan calon d Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun - Kun Wardana, dan Pramono Anung - Rano Karno.

KPUD Jakarta merilis hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.

Dalam laporan yang ditandatangani oleh Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata itu memperlihatkan bahwa pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono menggelontorkan dana mencapai Rp1 miliar. 

Baca Juga :

Dimana nilai tersebut bersumber dari pasangan calon atau paslon sebesar Rp 400 juta dan Rp 600 juta bersumber dari gabungan partai politik pengusung. 

Sementara paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekum-Kun Wardhana hanya mengeluarkan sebesar Rp5 juta. Dana itu berasal dari kantong pribadi pasangan itu sendiri. 

Untuk paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno sebesar Rp100 juta. Dari laporan tersebut terlihat, uang sepenuhnya berasal dari paslon dan tidak pemasukan dari parpol pengusung. 

"Ridwan Kamil-Suswono saldo awal RKDK 1.000.000.000, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto 5.000.000, Pramono Anung-Rano Karno 100.000.000," tulis laporan tersebut, Senin (30/9/2024). 

Adapun dalam hal ini, pasangan Ridwan Kamil-Suswono didukung oleh 14 diantaranya, Golkar, PKS, Gerindra, PKB, PPP, Demokrat, Perindo, NasDem, PAN, PSI, Gelora, PBB, Garuda dan PKN. 

Sementara paslon Dharma-Kun tidak memiliki dukungan partai melainkan melalui jalur perorangan atau independen. 

Terakhir paslon Pramono Anung-Rano Karno didukung oleh dua partai besar yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP dan Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura. 

Pada saat ini, seluruh paslon tengah melakukan kampanye ke sejumlah titik di Jakarta. 

Masa kampanye ini juga dimulai sejak tanggal 23 September dan berakhir pada 25 November, sebelum nantinya akan dilangsukan pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang. (aha/raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Selengkapnya
Viral