Jakarta, tvOnenews.com - Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan (AMHIPAN) menuntut Dewan Pengawas KPK mengadili pimpinan KPK Alexander Marwata yang diduga melanggar etik karena memiliki relasi dengan terpidana KPK mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Hal ini diungkap oleh Koordinator AMHIPAN, Reza dalam unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya dan KPK.
Dia menduga ada kejanggalan dari pengungkapan kasus harta tak wajar milik Eko di mana kasus tersebut dipimpin oleh Alex Marwata.
Dia menilai Eko yang tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka karena harta tak wajar dan penanganan kasus yang terlalu berlarut-larut karena adaya konflik kepentingan.
Penelusuran dari AMHIPAN mendapatkan penanganan kasus tersebut tidak maksimal oleh KPK ternyata Alex dengan Eko sama-sama lulusan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Load more