“Di Jawa Tengah, sekelompok orang juga merusak tanaman milik petani Pundunrejo. Ini adalah serangan terhadap kebebasan sosial petani,” ujar Usman.
Menurutnya, justru pada saat seperti inilah masyarakat perlu kehadiran aparat keamanan dan juga penegak hukum untuk melindungi mereka dari tindakan main hakim sendiri sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab.
Lebih jauh, Usman menjelaskan, konstitusi dan hukum-hukum lain di Indonesia menjamin warganya untuk menikmati hak-hak asasi manusia, baik kebebasan sipil seperti hak berkumpul serta berpendapat, maupun kebebasan sosial seperti bercocok tanam dan menikmati hasilnya.
“Itu dijamin pula oleh hukum internasional. Tindakan intimidasi seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” katanya.
Terakhir, Amnesty juga menyoroti aksi polisi yang bertugas pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP) saat kerusuhan hotel Kemang justru berpelukan dengan massa yang mericuhkan acara diskusi tersebut.
Ia menegaskan, agar polisi yang justru melakukan pembiaran wajib ditindak tegas.
Sebab, terlihat di video dan foto yang beredar polisi malah terlihat berangkulan dan menjabat tangan para perusuh.
Load more