Pemprov Malut telah mengalokasikan dana Rp30 miliar dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan untuk membayar gaji para guru honorer.
Dia mengatakan gaji guru honorer yang ditanggung oleh Pemprov Malut telah ditransfer ke rekening para guru honorer sehingga pada 2024 sudah tidak ada tunggakan pembayaran gaji guru honorer di wilayah itu.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah mengupayakan masalah pembayaran gaji guru tidak terulang pada 2024 agar para guru bisa menjalankan tugas dengan baik. (ant/aag)
Load more