Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan sinyal bahwa Puan Maharani akan kembali menjabat sebagai Ketua DPR RI pada periode 2024-2029.
Sebab, Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) tidak direvisi. UU tersebut mengatur soal mekanisme pemilihan ketua DPR.
“Ya tentunya kalau melihat UU MD3, paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat, dan kelima,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan nama-nama yang akan menduduki kursi pimpinan DPR, mulai dari ketua dan wakilnya, akan diusulkan oleh masing-masing fraksi dengan lima besar partai pemenang Pileg 2024.
“Nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan,” jelas Dasco.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut pembahasan dan penetapan ketua serta wakil ketua DPR akan dilakukan setelah pelantikan anggota MPR/DPR/DPD periode 2024-2029.
Acara pelantikan tersebut akan digelar pada Selasa, 1 Oktober 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.
“Insya Allah besok pelantikan anggota baru akan dilaksanakan pagi. Kita laksanakan itu dulu dengan sebaik-baiknya. Setelah itu selesai, baru akan ada mekanisme selanjutnya,” jelas Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).
Ketua DPP PDIP itu menjelaskan mekanisme pemilihan pimpinan DPR akan diawali dengan rapat konsultasi dari perwakilan partai atau fraksi di DPR.
“Setelah itu baru kita akan bicara terkait dengan mekanisme pemilihan pimpinan DPR yang akan datang,” pungkas Puan. (saa/raa)
Load more