Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengatakan langkah prabencana yang matang menjadi kunci sukses mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena hampir tidak ada kejadian di daerah ini.
“Langkah utama pencegahan adalah saat sebelum bencana, lalu diperkuat langkah-langkah tanggap darurat, dan menyiapkan langkah penanganan saat bencana terjadi,” kata Kepala BPBD Tapin Raniansyah di Rantau, Tapin, Senin.
Dia menyebutkan beberapa langkah prabencana, di antaranya sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait dengan bencana, khususnya karhutla, membentuk kelompok masyarakat penanggulangan bencana, simulasi penanggulangan bencana, membuat dokumen penyusunan rencana penanggulangan bencana.
“Kemudian memasang spanduk dan baliho tentang karhutla di beberapa titik rawan, apel rutin dan pengecekan peralatan penanggulangan karhutla, menetapkan siaga darurat bencana melalui surat keputusan kepala daerah, dan pemetaan daerah rawan karhutla,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, dilakukan langkah tanggap darurat, seperti mendirikan posko gabungan penanganan karhutla, mendirikan tim posko rawan karhutla di 12 kecamatan dengan melibatkan semua unsur, termasuk masyarakat.
Selanjutnya, mendata dan menyiapkan langkah untuk menangani saat terjadi bencana melalui koordinasi dengan pihak terkait, menetapkan tanggap darurat bencana karhutla melalui surat keputusan kepala daerah, serta pengajuan belanja tak terduga dan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Setelah dua langkah itu, kata dia, menyiapkan langkah-langkah setelah terjadi bencana, seperti mengajukan dana siap pakai untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Namun, katanya, meskipun status karhutla masih aman, ada enam kecamatan yang telah ditetapkan sebagai wilayah rawan, yakni Tapin Selatan, Tapin Tengah, Bakarangan, Lokpaikat, Candi Laras Utara, dan Candi Laras Selatan.
“Untuk tahun 2024, belum ada penerapan sanksi terhadap pelaku karhutla, sejauh ini masih aman dan terkendali,” ujar Raniansyah.(ant/lkf)
Load more