Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus pencabulan yang dilakukan oleh kakek berinisial S (74) terhadap anak berinisial A (14) di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan mengatakan bahwa korban dalam aksi ini ternyata anak berkebutuhan khusus.
“Seorang pria yang sudah berumur melakukan tindakan tidak senonoh tersebut terhadap anak berkebutuhan khusus yang masih bersekolah di Sekolah Menengah Pertama,” kata Fauzan, dalam keterangannya, pada Selasa (1/10/2024).
Hal ini diketahui usai pihak kepolisian mendatangi korban ke sekolah dan berkoordinasi dengan orang tua serta guru korban terkait tindakan tersebut.
“Guru memanggil terduga korban A dan menanyakan kejadian tersebut dan benar bahwa si A adalah korban tindak pencabulan anak,” jelas Fauzan.
Load more