Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih terus mendalami kasus kerusuhan pembubaran paksa acara diskusi di Grand Hotel Kemang, Jakarta Selatan.
Teranyar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya telah menyita sebanyak tiga unit digital video recorder (DVR) Closed-Circuit Television (CCTV) hotel.
"Untuk update kasus Kemang, penyidik saat ini telah menyita 3 DVR dari CCTV Hotel Grand Kemang," ucap Ade Ary, Selasa (1/10/2024).
Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa penyitaan DVR tersebut dilakukan untuk mendalami peristiwa pembubaran diskusi.
"Ini penting untuk mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kekerasan baik terhadap orang dan barang," kata Wira.
Adapun, DVR CCTV tersebut meliputi sebagai berikut: DVR 1 (CCTV di basement, lobby depan, bagian yang mengarah ke luar hotel, lobby resepsionis), DVR 2 (meeting room dan restoran) dan DVR 3 (area koridor kamar).
Load more