Ibnu Donal mengaku telah mengeluarkan dana sebesar Rp93,15 juta untuk mencicil tanah kavling syariah tanpa riba dalam proyek Suila Kavling Tahap III.
Namun, setelah melakukan penelusuran, ia mendapati bahwa tanah tersebut masih dimiliki oleh pihak lain.
Tidak hanya Ibnu Donal, korban lain seperti Prasetyo Hariadi yang mengambil kredit di Suila Kavling Tahap VI juga mengungkapkan kekecewaannya.
"Di saat kami bertanya soal pengembalian uang, dia malah pergi ke luar negeri, bahkan akun Instagram saya diblokir oleh beliau," tegasnya.
Selain mereka, Patimah, salah satu korban yang lain, juga merasa sangat kecewa dengan perlakuan sang pengusaha.
Dia juga mengaku mengalami kerugian sebesar Rp137,67 juta.
Patimah juga menyoroti sikap Suila yang selalu berkelit saat diminta kejelasan pengembalian dana.
Load more