Bekasi, tvOnenews.com - Korban kasus dugaan penipuan pembelian tanah kavling syariah di Bekasi mengaku geram atas sikap seorang pengusaha properti yang terus memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Diketahui, sang pengusaha tersebut malah pamer liburan di Eropa saat banyaknya laporan penipuan yang telah dilayangkan para korban.
Hal ini yang kian memperparah kekecewaan dan kemarahan konsumen.
Salah seorang korban, Ibnu Donal mengungkapkan telah melayangkan laporan kepolisian terhadap Suila Rohill selaku pemilik CV Suila Properti Indonesia.
Laporan dilakukan di Polres Metro Bekasi Kabupaten pada Mei 2024.
“Saat saya tahu bahwa Suila sedang liburan di luar negeri, hati saya sangat terluka sebagai korban penipuan kavling,” ujar Ibnu Donal dalam keterangannya, Selasa (1/10/2024).
Ibnu Donal mengaku telah mengeluarkan dana sebesar Rp93,15 juta untuk mencicil tanah kavling syariah tanpa riba dalam proyek Suila Kavling Tahap III.
Namun, setelah melakukan penelusuran, ia mendapati bahwa tanah tersebut masih dimiliki oleh pihak lain.
Tidak hanya Ibnu Donal, korban lain seperti Prasetyo Hariadi yang mengambil kredit di Suila Kavling Tahap VI juga mengungkapkan kekecewaannya.
"Di saat kami bertanya soal pengembalian uang, dia malah pergi ke luar negeri, bahkan akun Instagram saya diblokir oleh beliau," tegasnya.
Selain mereka, Patimah, salah satu korban yang lain, juga merasa sangat kecewa dengan perlakuan sang pengusaha.
Dia juga mengaku mengalami kerugian sebesar Rp137,67 juta.
Patimah juga menyoroti sikap Suila yang selalu berkelit saat diminta kejelasan pengembalian dana.
"Dia bilang tidak ada uang untuk membayar full, tapi malah pamer jalan-jalan ke luar negeri seperti Prancis dan Italia. Gimana saya nggak makin kesal dengan kelakuannya?" ungkapnya.
CV Suila Property Indonesia, yang berdiri sejak 2015, diketahui memiliki proyek penjualan tanah kavling di beberapa lokasi di Cikarang, termasuk proyek perumahan Cluster Suila Residence.
Adapun, hingga berita ini dimuat, Suila Rohill belum memberikan tanggapan.(lkf)
Load more