Sementara itu atas kejadian ini pelaku berjanji akan bertanggung jawab untuk pengobatan korban. Namun ternyata pelaku tidak membiayai pengobatan korban.
“Akibat kejadian tersebut mata sebelah kanan tidak bisa melihat, namun setelah dioperasi mata kanan bisa melihat namun buram,” jelas Ade Ary.
Kemudian karena merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Kasus saat ini ditangani Polres Metro Jakarta Pusat,” ungkapnya. (ars/raa)
Load more