Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kalangan pekerja.
Kemnaker mendorong para Ahli K3 untuk lebih aktif mempromosikan K3 sebagai budaya yang harus ada di setiap tempat kerja. Tujuan utamanya bukan hanya sekadar memenuhi aturan, tapi juga memastikan bahwa K3 menjadi kebutuhan dasar dalam dunia kerja.
"K3 harus menjadi budaya di tempat kerja, bukan hanya karena aturan, tetapi karena kesadaran bahwa K3 sangat penting bagi produktivitas dan kesejahteraan," ujarnya saat membuka acara Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Menurut Fahrurozi, penerapan K3 di Indonesia masih menghadapi kendala, salah satunya adalah kurangnya jumlah Ahli K3 yang memadai.
Load more