Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kalangan pekerja.
Kemnaker mendorong para Ahli K3 untuk lebih aktif mempromosikan K3 sebagai budaya yang harus ada di setiap tempat kerja. Tujuan utamanya bukan hanya sekadar memenuhi aturan, tapi juga memastikan bahwa K3 menjadi kebutuhan dasar dalam dunia kerja.
"K3 harus menjadi budaya di tempat kerja, bukan hanya karena aturan, tetapi karena kesadaran bahwa K3 sangat penting bagi produktivitas dan kesejahteraan," ujarnya saat membuka acara Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Menurut Fahrurozi, penerapan K3 di Indonesia masih menghadapi kendala, salah satunya adalah kurangnya jumlah Ahli K3 yang memadai.
Padahal, jumlah perusahaan terus meningkat seiring dengan perkembangan industri.
Hal ini menyebabkan kesenjangan yang cukup signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga ahli K3 di lapangan.
Meskipun demikian, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan jumlah dan kualitas Ahli K3. Fahrurozi juga menekankan bahwa K3 berhubungan langsung dengan produktivitas kerja.
"Produktivitas tak akan tercapai jika pekerja merasa tidak aman atau sering mengalami masalah kesehatan. Oleh karena itu, K3 menjadi syarat utama agar produktivitas bisa meningkat," jelasnya.
Pentingnya K3 ini diharapkan bisa dipahami oleh semua pihak yang terlibat dalam ekosistem K3. Para ahli K3 perlu terus memperkuat promosi K3 agar kesadaran masyarakat semakin tumbuh.
"Kita sebagai komunitas K3 harus memahami pentingnya mempromosikan K3 secara efektif. Jika promosi ini tidak dijalankan dengan baik, maka keberhasilannya akan sulit tercapai," tambahnya.
Selain fokus pada promosi, peningkatan kompetensi para Ahli K3 juga menjadi prioritas. Saat ini, Indonesia memerlukan lebih banyak Ahli K3 yang memiliki keahlian tinggi.
Tidak hanya dari sisi keterampilan dan pengetahuan, tetapi juga sikap yang sesuai. Kompetensi mereka perlu terus ditingkatkan untuk menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompleks.
Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto, menyampaikan bahwa kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 tahun 2024 ini diikuti oleh 15 Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan staf Direktorat Bina Kelembagaan K3 yang hadir secara langsung.
Selain itu, ada juga 10 anggota Asosiasi Lembaga Pembinaan/Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia (ALPK3I) yang hadir, serta sekitar 1.000 Ahli K3 Umum yang bergabung secara daring.
Target dari kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi untuk 16.230 Ahli K3, dengan harapan 12.173 di antaranya bisa mencapai kinerja tinggi. Hingga Agustus 2024, telah diselesaikan batch kelima dengan pencapaian 9.528 Ahli K3 yang berhasil meningkatkan kompetensinya, dan dari jumlah tersebut, 5.384 di antaranya dinilai berkinerja tinggi.
Dengan adanya dorongan dari pemerintah dan peningkatan kompetensi yang terus dilakukan, diharapkan budaya K3 dapat diterapkan lebih luas di seluruh industri. Selain meningkatkan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja, K3 juga dapat menjadi pendorong utama peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja. (rpi)
Load more