Metode tersebut dinilai bisa berdampak buruk terhadap UMKM dan lapangan pekerjaan di Indonesia. Saat ini, Temu telah penetrasi ke 58 negara.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengingatkan dengan hadirnya aplikasi asing seperti Temu bisa mengancam keberadaan UMKM lokal.
Sebab, dia menururkan Indonesia hanya akan semakin menjadi pasar bagi barang-barang impor.
"Indonesia hanya dijadikan pasar, akan banyak pelaku usaha yang terancam gulung tikar dan menciptakan PHK massal terutama di sektor industri pengolahan,” ujar Bhima, Sabtu (15/6/2024).
Load more