Adapun Alvin Lie, pengamat penerbagan, yang juga hadir sebagai pembicara menyatakan bahwa Pemerintah tidak benar-benar serius menurunkan harga tiket.
Transportasi udara adalah satu-satunya moda transportasi publik yang tiketnya dibebani PPN. Ada juga beragam biaya bandara yang dibebankan pada operasi airlines seperti izin ganda bandara enclave sipil, security clearance fee, pass bandara, PJP4U, sewa counter check in, biaya garbarata, dll.
"Pemerintah perlu evaluasi biaya bandara dan tinjau kembali regulasi yang membolehkan pengelola bandara setiap 2 tahun menaikkan PJP4U dan PJP2U. Melibatkan konsumen dalam evaluasi kelaikan biaya bandara, terutama PJP2U. Bila serius menurunkan harga tiket pesawat lakukanlah audit atas aspek biaya bandara", ujarnya.
Di tengah situasi ini, FSPPB meminta seluruh pekerja Pertamina untuk tetap fokus pada tugas utama mereka, terutama dalam pelayanan avtur di 72 Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) yang tersebar di bandara seluruh Indonesia.
"Kami meminta seluruh pekerja tetap menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi sembari tetap siaga dan waspada mengikuti perkembangan dinamika yang terjadi. Tunggu satu komando dari FSPPB untuk langkah selanjutnya," tutup Arie.
(amr)
Load more