Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengklaim pihaknya masih mengusut dua kasus baru yang menjerat eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Firli akan segera diperiksa terkait dua kasusnya itu.
Namun, Ade Safri belum merinci lebih jauh terkait kapan Firli akan diperiksa.
"FB (Firli Bahuri) akan diperiksa dan dimintai keterangannya kembali. Kapan waktunya, nanti akan kita update," ungkap Ade Safri, Selasa (1/10/2024).
Adapun, Firli tersandung tiga kasus di Polda Metro Jaya.
Pertama soal dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dimana dia telah ditetapkan jadi tersangka.
Kedua, Firli juga tersangkut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Load more