Jakarta, tvOnenews.com – Video berdurasi sekira 1 menit 28 detik berkaitan dengan aksi panggung dari pentolan Band Dewa 19 yakni Ahmad Dhani viral pada sejumlah unggahan platform media sosial.
Pasalnya, video tersebut berisikan kontroversi saat Ahmad Dhani tengah manggung bersama bandnya sembari membacakan Surat Al Fatihah.
Kendati belum diketahui waktu dan lokasi konser Ahmad Dhani bersama Band Dewa 19 yang membacakan Surat Al Quran diiringi lantunan musik tersebut.
Di sisi lain, sorotan tajam pun turut diberikan terkait viralnya aksi Ahmad Dhani yang membacakan Surat Alfatihah diiringi musik oleh grup band nya tersebut.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI), KH. Jeje Zaenudin ikut menyorot viralnya video Ahmad Dhani itu.
Pasalnya, kata Jeje, Ahmad Dhani telah melanggar syariat dalam membaca surat Al Quran dengan diiringi musik.
"Saya menduga mungkin niat awalnya baik, ingin membacakan surat Al Fatihah. Tetapi sangat disesalkan tempatnya, acara, dan tatacaranya justru bertentangan dengan kemuliaan dan kesucian Al Quran, yaitu membacakan surat Al Fatihah dengan menyesuaikan nada lagu dan diiringi musik," kata Jeje dalam keterangannya kepada awak media, Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Jeje menjelaskan sejatinya terdapat fatwa yang tegas dari para ulama seperti Syekh Abdullah bin Baz dan Mufti Darul Ifta Al Mishriyah terkait perilaku membaca Al Quran dengan diiringi musik.
Menurutnya kedua alim ulama itu yakni Syekh bin Baz dan Mufti Darul Ifta mengharamkan menjadikan Al Quran sebagai lagu diiringi musik atau dilakukan dengan nada tangga musik.
Jeje pun mendesak rekaman musik yang mengiringi Ahmad Dhani membaca Surat Alfatihah untuk dapat ditarik dari publik.
Tak hanay itu, Jeje turut meminta agar suami dari Mulan Jameela ini dapat menyampaikan permohonan maaf di publik khususnya bagi umat Islam.
Sebab, kata Jeje, perilaku yang ditampilkan Ahmad Dhani dapat saja dimaknai dan dipahami sebagai sebuah penistaan atau pelecehan terhadap keagungan Al Quran.
"Dari kejadian ini, semoga pelakunya menyadari dan diluruskan serta diperbaiki sebagai sebuah kekhilafan, agar tidak menimbulkan ketersinggungan dan kontroversi serta memicu keributan di kalangan umat Islam," ujarnya.
Di sisi lain, Jeje mengingatkan bahwa berseni untuk tak sampai melanggar norma-norma syariat hingga terjerumus kepada praktik yang bisa dipersepsi dan ditengarai sebagai penodaan dan penistaan kitab suci. (raa)
Load more