Adapun awal mula kedekatannya saat D menjadi guru pembimbing karya ilmiah P. P memang dikenal sebagai anak yang memiliki kemampuan akademik lebih dari teman-temannya.
Adapun D merupakan guru bahasa Indonesia. P yang merupakan seorang yatim piatu disebut-sebut merasa nyaman dengan D yang mengayomi, memberikan kasih sayang lebih dan memperhatikannya.
Hubungan mereka pun berlanjut hingga terendus pihak sekolah. Namun, mereka sama-sama tidak mengakuinya.
Polisi juga menyebut guru dan murid di Gorontalo ini pernah berhubungan di salah satu ruangan sekolah.
Namun, yang membuat geger adalah hubungannya pada 6 September 2024 lalu. Pasalnya, mereka melakukannya di rumah rekan P dan rekan P merekam video diam-diam.
Adapun alasan rekan P merekamnya adalah untuk melaporkannya kepada istri sah D.
Atas perbuatannya, D kini menjadi tersangka. Dia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Adapun P disebut-sebut merasa takut, trauma dan ketakutan akibat kasus ini.
Load more