Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelanggaran etik yang tengah merundung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terus menjadi sorotan publik.
Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendesak Dewas KPK untuk mengusut tuntas pelanggaran etik berat yang terjadi.
Pasalnya, Koordinator KAMPUD, Irwan mengungkap pertemuan Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto merupakan pelanggaran etik berat.
Mengingat status Eko Darmanto sebagai terpidana terkait kasusnyang telah membelitnya.
“Hal ini sebagaimana disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menyampaikan, pihaknya telah menerima Pengaduan Masyarakat (Dumas) pada 23 Maret 2024 atas perkara Alexander Marwoto selaku Wakil Ketua KPK yang telah melakukan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di atas,” kata Irwan kepada awak media, Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Load more