Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya akan segera memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Alex akan dimintai keterangannya terkait pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Namun demikian, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa sebelum memanggil Alexander Marwata (AM). Pihaknya akan terlebih dahulu memanggil beberapa saksi lain.
“Saat ini tim penyelidik masih akan meminta klarifikasi terhadap para saksi lainnya. Sebelum nanti saudara AM diundang klarifikasi,” ungkap Ade Safri, Rabu (2/10/2024).
Sayangnya, Ade Safri tidak merinci berapa jumlah saksi yang akan dipanggil.
Ade Safri hanya mengatakan bahwa pihaknya sedang sibuk memanggil saksi dari unsur pegawai KPK dan saksi ahli.
Hal ini guna dimintai keterangan kasus pimpinannya tersebut.
Load more