Jakarta, tvOnenews.com - Video detik-detik seorang santri menjerit kesakitan seusai disiram air cabai oleh istri pimpinan pesantren di Aceh Barat viral di media sosial.
Sang santri berinisial T duduk dibangku SMP ini dengan sengaja disiram air cabai oleh istri pimpinan pesantren berinisial NN (40).
Peristiwa penyiraman air cabai tersebut terjadi di Pondok Pesantren Darul Hasanah di Kecaman Pante Ceureumen, Aceh Barat pada Senin (30/9/2024) lalu.
Dalam video yang beredar, tampak sang santri menjerit kesakitan di kamar mandi lantaran sekujur tubuhnya disiram air cabai oleh istri pimpinan pesantren.
Tak kuasa menahan perih di sekujur tubuhnya, sang santri lalu masuk ke dalam bak mandi di toilet, demi meredakan rasa sakitnya.
Akibatnya, sang santri menderita luka perih di sekujur tubuhnya, serta tampak memerah dan bengkak.
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, pihak keluarga melaporkan peristiwa kekerasan tersebut pada Selasa 01 Oktober 2024 Pukul 18.00 WIB.
Ibu kandung korban, Marnita membenarkan jika anak laki-lakinya tersebut disiram air cabai oleh istri pimpinan pesantren tempat anaknya belajar.
Menurutnya, sang anak disiram air cabai oleh pelaku lantaran sang anak ketahuan melanggar aturan pesantren.
"Anak saya disiram air cabai oleh NN, istri dari Pimpinan Pesantren Darul Hasanah karena dituduh melanggar aturan pesantren." kata Marnita kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).
Marnita, menyebut anaknya disiram air cabai oleh istri pimpinan pesantren pada Senin 30 September 2024.
"Iya kejadiannya hari Senin di Pesantren Darul Hasanah," katanya.
Marnita menyebut saat ini anaknya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Tak hanya terluka, sang santri kata Marnita juga mengalami trauma berat akibat disiram air cabai oleh istri pimpinan pesantren tersebut.
Pelaku Ditangkap Polisi
Sementara Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku NN.
“Hari ini kita mengamankan yang diduga pelaku penyiraman air cabai yang merupakan istri pimpinan Dayah,” kata Iptu Fachmi Suciandy, Rabu (2/10/2024).
Menurutnya, tim penyidik Polres Aceh Barat telah mengambil keterangan korban serta memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
“Tadi malam setelah beredarnya video peristiwa tersebut kita sudah menerima laporan dari orang tua korban, selanjutnya kita melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap korban, kemudian saksi-saksi,” ungkapnya.
Dalam laporannya, lanjut Fachmi korban mengalami penyiksaan berupa penyiraman air cabai setelah korban ketahuan merokok dan mendapatkan hukuman di lembaga pendidikan tersebut.
“Ia melakukan pelanggaran ketahuan merokok sehingga ia diberikan sanksi dengan cukur rambut hingga botak. Namun setelah diberikan sanksi tersebut, korban diberikan hukuman lagi oleh pelaku yang merupakan istri pimpinan dayah menggunakan air cabai ini,” imbuhnya.
Ia menyebut, akan berupaya mengusut tuntas kasus yang viral di media sosial tersebut.
“Ini akan kita dalami, apakah ini memang SOP di Dayah tersebut atau ini melanggar hukum,” pungkasnya. (kha/muu)
Load more